Salin Artikel

Presiden Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Ungkap Kasus Mutilasi di Mimika

JAYAPURA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberi atensi pada pengungkapan kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.

Dalam kasus tersebut, selain ada empat warga sipil yang dijadikan tersangka, terdapat juga enam oknum anggota TNI yang diduga ikut menjadi pelaku.

Karenanya, Presiden memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

"Saya perintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum," ujar Presiden usai membagikan Nomor Induk Berusaha di GOR Toware, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/2022).

Kepercayaan masyarakat terhadap TNI, sambung Presiden, harus dijaga sehingga kasus mutilasi tersebut harus segera diselesaikan dan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas dan proses hukum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, empat warga menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua.

Kasus itu terungkap setelah dua jenazah korban mutilasi ditemukan di lokasi yang tidak berjauhan, yaitu di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).

Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api.

Korban yang tertarik membeli, kemudian datang dengan membawa uang Rp 250 juta.

Namun, para pelaku kemudian membunuh korban dan memutilasinya. Pelaku lalu membawa kabur uang yang dibawa korban.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/31/195352578/presiden-jokowi-perintahkan-panglima-tni-bantu-ungkap-kasus-mutilasi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke