Salin Artikel

28 SPBU Nakal di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

"Yang membuat kami para supir heran, kami kadang nginap mengantri BBM di sejumlah SPBU. Kami melihat sendiri mobil tangki Pertamina mendistribusikan BBM di SPBU. Tiba-tiba dalam 4 jam pihak SPBU mengaku jika BBM sudah habis," kata Sukri, sopir truk pengangkut bahan bangunan rute Makassar-Palopo, Rabu (31/08/2022).

Sukri dan para sopir lainnya lainya mencurigai kelangkaan BBM utamanya solar, akibat kelakuan oknum pengusaha SPBU.

"Kami berharap agar pihak Pertamina khusunya di Sulawesi melakukan pengawasan ketat kepada oknum pengusaha SPBU," pinta Sukri.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menjatuhkan sanksi kepada 28 SPBU dari total 643 SPBU/APMS yang beroperasi di Sulawesi.

"Sanksi tersebut dijatuhkan didasarkan adanya laporan masyarakat maupun investigasi mandiri Pertamina terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum operator/karyawan SPBU," tegas Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan.

Kata Taufiq Kurniawan,  Pertamina melakukan penindakan berdasarkan perjanjian antara lembaga penyalur atau SPBU dengan Pertamina. Sanksi tersebut diberikan kepada setiap bagian dari rantai distribusi BBM.

Dari 28 sanksi tersebut, 50% berasal dari pengaduan masyarakat melalui kanal call center 135.

"Sedangkan faktor yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan Pemda," ungkapnya.

"Perilaku menyimpang konsumen tersebut di antaranya pengisian berulang, tangki modifikasi. Yang semua itu bermuara pada penimbunan BBM yang dilakukan oleh Konsumen. Sedangkan regulasi masih mengatur siapa pun dan kapan pun masih bisa mengisi BBM sehingga SPBU sah menyalurkan berdasar regulasi," katanya.

Taufiq mengajak pihak kepolisian dan pemda agar bisa proaktif dalam melakukan pengawasan kepada oknum-oknum konsumen. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/31/192211478/28-spbu-nakal-di-sulawesi-kena-sanksi-pertamina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke