Salin Artikel

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Sapa Aruh Peringatan 10 Tahun UU Keistimewaah DI Yogyakarta, Ini Tujuan yang Ingin Dicapai

Dalam sapa aruh kali ini, Sultan menyampaikan kepada masyarakat bahwa peringatan satu dasawarsa UU ini memiliki tujuan menyejahterakan rakyat dengan basis budaya.

"Supaya meningkatkan marwah Keistimewaan di usia Dasawarsa-nya, perlu bagi kita untuk memeringati UUK DIY dengan berpikir reflektif. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan segenap rakyat DIY dalam basis budaya, melalui penguatan upaya-upaya partisipatif-demokratis, menuju tataran 'Pancamulia', selaras dengan agenda prioritas Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi" ujar Sultan dalam pidatonya di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (31/8/2022).

Sultan Hamengku Buwono X melanjutkan, dalam menyebarluaskan budaya keistimewaan harus melalui proses pendidikan sebagai media transformasi. Sehingga, dalam prosesnya dibutuhkan sistem pendidikan yang built-in dalam kebudayaan.

"Keistimewaan dapat berperan sebagai moderator antara nilai-nilai budaya yang telah tersemai di masyarakat, untuk kemudian dipertemukan dengan nilai-nilai baru melalui pembelajaran," kata Sultan.

Budaya, menurut Sultan juga bisa digunakan sebagai solusi masalah-masalah sosial dan ekonomi. Budaya juga bisa digunakan sebagai sarana pengentasan kemiskinan, kesenjangan sosial, dan permasalahan yang ada di tingkqt kalurahan.

"Idealnya, kemiskinan janganlah dilihat dari sudut pandang ekonomi belaka. Tetapi harus dimoderasi melalui pendidikan karakter, dengan meng-update nilai-nilai gemi, nastiti, ngati-ngati selaras dengan konteks kekinian, melalui intervensi literasi keuangan. Inilah yang dimaksud dengan konsep transformasi dari nilai filosofis ke nilai praksis, yang seharusnya disuntikkan dalam setiap sendi pelaksanaan Keistimewaan," papar Sultan.

Pada Sapa Aruh ini, Sultan mengingatkan kepada masyarakat dalam mewujudkan kalurahan sebagai patrap Trimuka, yaitu menjadikan kalurahan Arena Demokrasi Politik Lokal sebagai wujud Kedaulatan Politik; Arena Demokratisasi Ekonomi Lokal sebagai wujud Kedaulatan Ekonomi; dan pemberdayaan melalui aktualisasi pengetahuan kolektif Warga Kalurahan sebagai wujud Kedaulatan Budaya.

"Saya meyakini, jika potensi keunggulan dilancarkan dari kalurahan, niscaya kalurahan akan menjadi sentra pertumbuhan sekaligus menjadi ujung depan pemberantasan kemiskinan. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan kalurahan, dalam mengejar kemajuan perkotaan, karena sumber potensinya itu toh berada di kalurahan," beber Ngarsa Dalem.

Sinuhun menambahkan, kegemilangan predikat istimewa akan semakin bermakna, seiring keragaman yang tercipta dalam kreativitas, adat istiadat, serta living tradition masyarakat Yogyakarta, serta sumbangsih seluruh masyarakatnya.

"Bahwa untuk memberi sumbangsih dan menjadi wong Jogja, tidaklah harus lahir di Jogja dan atau memiliki darah keturunan Jawa. Sudah semestinya, keistimewaan Jogja adalah untuk Indonesia. Bahwa Menjadi Jogja, adalah Menjadi Indonesia," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/31/160701278/sultan-hamengku-buwono-x-gelar-sapa-aruh-peringatan-10-tahun-uu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke