Salin Artikel

Dipicu Cemburu, PNS di Kota Siantar Bakar Motor Teman Istrinya

Alasan Niko nekat membakar motor teman istrinya karena sang istri keluar kota bersama teman lelakinya.

“Motifnya cemburu. Merasa sakit hati karena istri pergi ke Medan bersama temannya (korban). Istri tersangka pergi tanpa permisi atau tanpa diberitahu kepada tersangka Niko,” kataKasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurun pada Selasa (30/8/2022).

Kasus pembakaran tersebut terjadi pada Kmais (25/8/2022) pukul 06.30 WIB.

Pelapor adalah Arif Darmawan Purba (29) yang datang ke rumah temannya (istri tersangka) bernama Terry Sihombing (45) di Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Tiba di rumah itu, korban memarkirkan sepeda motornya di rumah milik Tetty di garasi.

Selanjutnya Terry dan Arif pergi ke Medan menggunakan mobil dalam rangka dinas luar kota. Singkat cerita, mereka pun pulang pada hari Jumat (26/8/2022) siang keesokan harinya.

Arif pun kaget setelah mengetahui sepeda motornya hangus di halaman depan rumah temannya.

“Pelapor sempat memastikan sepeda motor tersebut dan mengecek CCTV milik saksi Tetty Sihombing. Ternyata benar sepeda motor tersebut miliknya, dan yang melakukan pembakaran sepeda motor tersebut adalah suami saksi Tetty, Niko Johannes Samosir,” kata Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan mengalami kerugian Rp 8 juta, yang mana sepeda motor matik bermerk Suzuki Skywave telah hangus terbakar.

Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar dan oleh polisi dilakukan penahanan dan penyitaan barang bukti dari rumah tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang PNS di Sumatera Utara Ditahan Polisi Karena Membakar Motor Teman Istrinya: Dipicu Cemburu

https://regional.kompas.com/read/2022/08/31/160100678/dipicu-cemburu-pns-di-kota-siantar-bakar-motor-teman-istrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke