Salin Artikel

Soal Rumah Jagal yang Buang Limbah Jeroan Anjing ke Sungai, Gibran: Pelakunya Orang yang Ditokohkan, Nanti Ada Sanksi

Ironisnya, pemilik rumah jagal yang membuang jeroan anjing tersebut merupakan seorang tokoh masyarakat. Rumah jagal anjing tersebut berlokasi di Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

"Wis ketahuan orangnya siapa, yang buang siapa. Dan agak disayangkan itu pelakunya orang yang ditokohkan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2022).

Putra sulung Presiden Jokowi itu sudah memerintahkan dinas terkait dan perangkat kecamatan dan lurah untuk mendatangi ke lokasi pembuangan rumah jagal anjing.

"Tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Sudah ketahuan orangnya siapa yang membuang," kata Gibran.

Gibran mengatakan akan ada sanksi yang diberikan. Hal ini agar tidak ada lagi kejadian serupa terkait pembuangan limbah jeroan anjing ke sungai.

"Nanti ada (sanksi). Tujuannya ke sana kan itu ngasih sanksi dan setop," ungkap dia.

Gibran juga mengatakan akan menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng soal larangan perdagangan daging anjing.

"Kan saya sudah bilang kemarin perintah dari Gubernur sudah jelas sekali kita tinggal mengikuti saja. Ini saya senang sekali dapat laporan itu kita langsung tindak tegas," terang dia.

"Itu sebenarnya sudah setop pindah ke Gemolong. Dia mulai lagi di situ. Makanya kita setop ya," sambung Gibran.

Guna menghentikan perdagangan daging anjing itu, kata Gibran, akan ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tersebut. Termasuk larangan membuang limbah kotoran dan sampah ke sungai.

"Iya pasti ada (Perda). Ke depannya pasti ada aturan yang mengatur itu semua. Bukan cuma untuk daging anjing, dan semua daging dan sampah kotoran tidak boleh dibuang ke sungai," tandas suami Selvi Ananda.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/31/120055378/soal-rumah-jagal-yang-buang-limbah-jeroan-anjing-ke-sungai-gibran-pelakunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke