Salin Artikel

Video Viral Pria Aniaya Wanita Dalam Bus Trans-Banjarbakula, Motifnya Tersinggung Korban Menolak Diajak Ngobrol

BANJARBARU, KOMPAS.com - Video seorang pria menyerang dan menganiaya seorang wanita di dalam bus Trans-Banjarbakula viral di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut memperlihatkan wanita yang mengenakan pakaian hitam baru saja naik ke dalam bus Trans-Banjarbakula di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tak lama, naik seorang lelaki bercelana pendek dengan membawa tas juga naik bersama beberapa penumpang lainnya, bahkan terlihat juga penumpang anak kecil.

Setelah naik, pria tersebut langsung duduk disebelah wanita berpakaian hitam.

Namun, wanita itu tiba-tiba menghindar dan memilih berpindah tempat duduk sebanyak dua kali.

Pria itu kemudian berdiri dan berusaha mengajak wanita tersebut berbicara, tetapi sejurus kemudian menyerang dan memukulnya hingga penumpang lainnya melerai dan memaksa pria itu turun bus.

Setelah ditelusuri, kejadian penyerangan dan penganiayaan itu terjadi di wilayah Hukum Polsek Banjarbaru Utara.

Kepala Seksi Humas Polsek Banjarbaru Utara, Aipda Andreas mengatakan, peristiwa penyerangan dan penganiayaan itu terjadi pada, Minggu (28/8/2022).

Pria pelaku penyerangan berinisial AR (38) sementara korban wanita berinisial GZS (18).

"Betul, pelakunya sudah kami amankan setelah dilaporkan oleh korban dan manajemen bus," ujar Andreas, dalam keterangannya yang diterima, pada Selasa (30/8/2022) malam.

Andreas mengungkapkan kronologi penyerangan dan penganiayaan tersebut dikarenakan pelaku tersinggung dengan korban yang menolak diajak ngobrol saat sama-sama menunggu bus tiba.


Ketersinggungan itu semakin bertambah setelah keduanya naik ke atas bus tetapi korban memilih pindah tempat duduk, saat pelaku baru saja duduk persis di samping korban.

"Pelaku berusaha mengajak ngobrol, tapi korban tidak menanggapinya. Pada saat korban naik ke dalam bus dan pelaku mengikuti masuk ke dalam bus tersebut, dan kembali duduk mendekati korban,” ujar dia.

Sebelum menyerang korban, pelaku kata Andreas sempat bertanya kepada korban apa yang membuatnya bersikap demikian.

"Tetapi, lagi-lagi tidak dijawab korban dan pelaku langsung memeras wajah korban dan melayangkan pukulan sebanyak tiga kali," tambah dia.

Karena serangan pelaku tersebut, korban mengalami luka gores di bagian leher dan luka lebam di wajah.

"Pelaku mengakui dialah yang melakukan pemukulan terhadap korban karena tersinggung," pungkas dia.

Karena perbuatannya menyerang dan menganiaya wanita di dalam bus, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman kurungan paling sedikit 2 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/31/054339578/video-viral-pria-aniaya-wanita-dalam-bus-trans-banjarbakula-motifnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke