Salin Artikel

Panik Terciduk dengan Pria Lain, Oknum Guru Perempuan Memohon ke Hakim agar Suaminya Jangan Sampai Tahu

Saat terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel, NN dan HA sedang berduaan di penginapan Simpang Charitas, Palembang pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 22.50 WIB.

Guru tersebut begitu panik ketika petugas datang melakukan penggerebekan. Ia bahkan sampai mohon-mohon agar suaminya tidak diberi tahu soal kelakuannya.

NN dan HA pun menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).

Keduanya dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.

Keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing. Selain itu mereka juga mengaku sudah saling kenal sejak lama.

Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.

Sementara terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.

"Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol," ujar terdakwa HA.

Namun ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.

"Cuma ciuman saja pak," kata HA.

Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.

"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.

Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp. 2.000.000.

Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50, Kamis (25/8/2022).

"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.

Menurut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam, keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ketahuan Mesum Ngakunya Cuma Ciuman, Oknum Guru Takut Ketahuan Suami: Aku Mohon, Pak

https://regional.kompas.com/read/2022/08/30/122200678/panik-terciduk-dengan-pria-lain-oknum-guru-perempuan-memohon-ke-hakim-agar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke