Salin Artikel

Tangkap Ratusan Pejudi, Polisi Gandeng Kominfo Blokir 1.000 Situs Judi Online

"Tim siber kami melakukan patroli mencari atau melacak situs-situs perjudian online. Kemudian kami menemukan kurang lebih 1.000 situs online," kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat konferensi pers, Senin (29/8/2022).

Ia mengatakan pengembangan kasus dari penangkapan ratusan tersangka perjudian, ditemukan situs-situs judi online yang digunakan pelaku.

Sejumlah situs itu, sebagian besar berpusat di Amerika Serikat, Singapura, Kanada, Islandia, Vietnam, dan lainnya. Sedangkan situs yang berpusat di Jambi belum ditemukan.

"Kita tetap melakukan pelacakan server-server yang khususnya berada di wilayah Provinsi Jambi. Sampai saat ini kita masih mencari," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Reskrimsus Polda Jambi sudah mengajukan pemblokiran sejumlah situs tersebut ke Kementerian Kominfo.

"Kita bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan penutupan situs-situs tersebut. Kita melakukan komunikasi," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/30/083527978/tangkap-ratusan-pejudi-polisi-gandeng-kominfo-blokir-1000-situs-judi-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke