Salin Artikel

Dalam 10 Hari, Polisi Tangkap 133 Pejudi dan Sita Belasan Juta Rupiah

Penangkapan pelaku berada dalam periode 19-29 Agustus.

Dari pengembangan kasus, polisi juga akan memblokir seribuan situs judi online yang servernya berada di Amerika Serikat, Singapura, Vietnam, Kanada, Hongkong dan Islandia.

"Totalnya ada 133 pelaku yang diamankan dari perjudian online maupun offline," kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat konferensi pers, Senin (29/8/2022).

Ia merinci kasus perjudian online yang diungkapkan Polda Jambi selama 10 hari itu, berjumlah 45 kasus dengan 62 tersangka. Puluhan tersangka ini berperan sebagai sebagai pemain.

Barang bukti yang diamankan, berupa 12 unit komputer, 57 ponsel, 8 buku tabungan,12 kartu ATM dan uang tunai senilai Rp 13 juta.

Puluhan pemain judi online itu, sambung Tory, mengakses situs ilegal yang berpusat di luar negeri.

"Sebagian besar berada di Amerika, Singapura, Kanada, Vietnam, Hongkong dan Islandia," ujar Tory.

Ia pun mengatakan saat ini belum ditemukan situs perjudian online yang berpusat di Jambi.

"Kita tetap melakukan pelacakan server-server yang khususnya berada di wilayah Provinsi Jambi. Sampai saat ini kita masih mencari," katanya.


Terkhusus untuk kasus judi online, kata dia, pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi.

"Personel kita rutin untuk mendeteksi aktivitas perjudian ini melalui patroli siber yang rutin kita lakukan," tambahnya.

Setelah menangkap para tersangka, Ditreskrimsus saat ini sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap 1.000 situs judi online yang terdeteksi dalam kasus ini.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran situs ini," kata Tory.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta menyampaikan Polda Jambi dan jajaranya mengungkapkan 46 kasus dengan 71 pelaku perjudian secara offline.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 meja din dong, dadu, kertas togel, buku tafsir mimpi, dan lainnya.

"Terkait tindakan pada tersangka masih dalam proses. Kalau sudah lengkap, nanti segera kita kirim berkasnya ke kejaksaan," ujarnya.

Ia pun mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bandar perjudian konvensional akan ditangkap.

"Kita temukan penyedia permainan. Merekalah bertanggung jawab. Kalau ditemukan atasannya atau bandarnya, pasti kami tangkap," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/29/201458578/dalam-10-hari-polisi-tangkap-133-pejudi-dan-sita-belasan-juta-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke