Salin Artikel

Kronologi Suami di NTT Bunuh Istrinya, Korban Sempat Diusir dan Ditendang

Peristiwa ini terjadi di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Solor, Ipda Jefri Afmalo menuturkan, pembunuhan itu bermula ketika korban hendak istirahat.

"Tadi pagi sekitar pukul 05.00 Wita korban adalah istri dari pelaku hendak masuk ke dalam rumah untuk tidur. Namun pelaku mengusir dan menendang korban," ujar Jefri saat dihubungi, Minggu.

Setelah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari sang suami, korban kemudian ke luar dari rumah.

Tak berselang lama, pelaku masuk ke dalam rumah mengambil parang dan mengejar korban.

"Sesampai di depan rumah tetangga Ibu Aci pelaku mendapati korban dan langsung menebasnya hingga tewas," ujarnya.


Korban mengalami luka parah di bagian tubuhnya.

Setelah menerima laporan adanya kasus pembunuhan itu, aparat langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

"Pelaku saat ini diamankan di rumah tahanan Polsek Solor. Sementara korban sudah ditangani dokter," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Jefri, peristiwa itu dipicu pertengkaran suami istri.

Sebelumnya, peristiwa ini sempat menghebohkah warga setempat.

Karel, salah seorang warga mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar teriakan warga. Saat itu, dirinya tengah minum kopi bersama

Saat itu, dirinya tengah minum kopi bersama keluarga di rumahnya.

"Saat saya ke lokasi kejadian ibu Antonia (korban) sudah dalam posisi meninggal dunia. Tubuhnya dalam posisi telungkup," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/28/141507278/kronologi-suami-di-ntt-bunuh-istrinya-korban-sempat-diusir-dan-ditendang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke