Salin Artikel

Cerita TKW di Oman Bertemu Dedi Mulyadi Bawa Wasiat dari Majikan untuk Bangun Masjid di Cibaros

KOMPAS.com - Kokom Komalasari atau Umi seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Oman pulang ke Indonesia dan bertemu anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Kokom mendatangi rumah Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan Subang karena ingin menyampaikan wasiat dari ibu majikannya di Oman.

Wanita asal Bojong, Kabupaten Purwakarta itu sudah bekerja dengan keluarga Baba Said di Oman sejak tahun 2014.

Tugasnya memasak dan merawat ibu kandung Baba Said yang sudah sangat tua, dan baru-baru ini wafat.

Namun, sebelum meninggal orangtua Baba Said menitipkan wasiat agar sebagian kecil hartanya diberikan kepada Kokom atau Umi.

Wasiat ini diberikan sebagai bentuk terima kasih keluarga Baba Said karena Kokom sudah mengurus ibunya selama ini.

"Tugas saya di sana merawat ibunya bos sama masak. Setahu saya bos itu kerjanya pegang perumahan properti gitu," ujar Umi dilansir dari TribunJabar.id, Jumat (26/8/2022).

Wasiat yang ingin disampaikan kepada Dedi Mulyadi adalah ingin meminta doa dan restu karena dirinya akan membangun masjid dari harta warisan keluarga Baba Said.

"Katanya terserah mau di mana bikin masjidnya yang penting dekat dengan keluarga Umi agar bisa diurus oleh keluarga. Kemarin sudah dapat lahan 1.700 meter di daerah Cibaros," katanya.

Keluarga bos Kokom menyetujui rencana di lokasi tersebut juga akan dibangun tempat pengajian dan pendidikan bagi anak-anak di sekitar.

Pertemuannya dengan Kang Dedi Mulyadi karena dia khawatir akan terjadi gangguan dari pihak atau oknum tertentu saat proses pembangunan.

"Biasanya kan yang seperti itu suka banyak pertanyaan, Pak. Apalagi tiba-tiba saya bangun masjid, takutnya ada yang menghalangi," ujar Kokom.

Menurut Umi, jika tidak ada masalah mengenai rencana pembangunan, majikannya akan datang ke lokasi untuk melakukan pembayaran dan memulai pembangunan masjid tersebut.

Dedi Mulyadi menyambut baik niat dari Umi yang membangun masjid, dan menjamin tidak akan ada masalah selama proses pembangunan.

Tapi jika ada pihak tertentu yang ingin mengganggu atau merugikan Kokom, Dedi siap turun untuk membantu.

Dedi memberikan saran dalam prosedur perizinan mulai dari sertifikat tanah hingga IMB harus ditempuh atas nama Umi, sehingga masjid tersebut mendapat legalitas yang jelas.

"Perizinan nanti atas nama Umi, IMB Umi. Masjid tetap milik umum tapi harus ada pemiliknya misal milik yayasan atau perorangan. Nah ini milik Umi. Karena tetap harus ada akta yang jelas. Betul masjid milik umum tapi tetap harus ada pemiliknya," kata Kang Dedi Mulyadi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TKW di Oman Mendadak Pulang ke Indonesia, Sampaikan Wasiat Khusus dari Majikan ke Dedi Mulyadi

https://regional.kompas.com/read/2022/08/26/210724978/cerita-tkw-di-oman-bertemu-dedi-mulyadi-bawa-wasiat-dari-majikan-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke