Salin Artikel

Razia Mendadak di Rutan Samarinda, Petugas Temukan Ponsel Rakitan Milik Napi

Kepala Keamanan dan Pengamanan Rutan, Gilang Wisnu Wardhana mengatakan, dua ponsel tersebut dirakit sendiri oleh para napidana menggunakan kepingan ponsel rusak yang ditinggalkan napi sebelumnya yang telah bebas.

“Jadi kami dapat 5 buah HP Android, 2 di antaranya dirakit sendiri, kemudian 4 buah charger, 2 buah gunting, 2 buah garpu besi dan terminal listrik, serta 2 buah kabel sepanjang 2 meter. Saat di BAP (berita acara pemeriksaan) 2 napi mengaku HP yang digunakan hasil rakitan,” ungkap Gilang saat dihubungi Kompas.com di Samarinda, Kamis.

Diterangkan Gilang, ia menurunkan 14 petugas rutan merazia setelah mendapat informasi dari salah seorang napi bahwa beberapa rekannya menggunakan ponsel rakitan. “Begitu kami periksa blok yang dicurigai ternyata betul,” kata dia.

Tak hanya itu, para napi yang dirazia sempat adu mulut dengan petugas karena tak jujur. Mereka sempat bersitegang dengan belasan petugas yang mengobok-obok penghuni blok.

“Ada warga binaan mencoba menghalang-halangi petugas yang mencoba memeriksa loker pakaian yang digunakan menyimpan benda terlarang (ponsel), namun berhasil diamankan selama proses razia,” tegas dia.

“Meskipun sempat adu mulut, situasi sedikit tegang, namun berhasil kami amankan petugas jaga,” tambah dia.

Sebelumnya, Gilang menyebut razia dilakukan Juni dan Juli 2022 lalu, pihaknya telah menemukan 18 ponsel beserta charger, 8 benda tajam, hingga alat cukur.

Kemudian, razia pada Agustus 12 Agustus 2022 di blok wanita ditemukan 2 benda tajam, beserta belasan gantungan besi pun turut diamankan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Rutan Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren mengatakan razia tersebut memang sengaja dilakukan mendadak, diluar agenda rutin.

“Razia kali ini insidental, karena ada laporan salah satu kamar hunian warga binaan yang memiliki benda terlarang (ponsel), dan saya langsung perintahkan jajaran untuk melakukan razia,” tegas Alanta.

Selanjutnya, napi yang kedapatan memiliki barang-barang dilarang tersebut, akan mempersulit untuk pengusulan remisi.

Saat ini total napi penghuni Rutan Klas IIA Samarinda sebanyak 1. 279 orang dengan jumlah 47 kamar hunian laki-laki dan 2 kamar wanita. Sementara, petugas jaga ada 117 orang.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/25/165410878/razia-mendadak-di-rutan-samarinda-petugas-temukan-ponsel-rakitan-milik-napi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke