Salin Artikel

Nama Oknum KSOP Nunukan Muncul dalam Kasus Dugaan Pungli Pengusaha Rumput Laut di Pelabuhan Tunon Taka

NUNUKAN, KOMPAS.com – Nama salah seorang oknum Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, NS, muncul dalam kasus dugaan pungli terhadap pengusaha rumput laut di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara.

Nama NS disebut sebut sebagai orang yang mengumpulkan pungli.

NS selama ini selalu mencatat dan mengambil uang yang diduga pungli kepada para supir truk yang memuat rumput laut untuk dinaikkan ke kapal penumpang regular.

Sebagaimana pengakuan Kamaruddin yang merupakan pengurus pedagang rumput laut Nunukan, NS yang selama ini bekerja di KSOP Nunukan, memiliki pengaruh dan koneksi cukup luas di dalam area pelabuhan.

Sehingga, penarikan uang yang diduga pungli, diserahkan ke NS atas perintah Kamaruddin.

Dikonfirmasi atas keterlibatan NS dalam kasus dugaan pungli ini, Kepala Kantor KSOP Nunukan, Faisal Rahman, mengatakan, status NS bukan lagi pegawai di KSOP Nunukan.

"Dia (NS) sudah lama berhenti. Statusnya adalah tenaga honorer. Usianya sudah di atas 58 tahun, sehingga tidak memungkinkan dipekerjakan juga," ujar Faisal, saat dihubungi pada Kamis (25/8/2022).

Meski sudah lama berhenti sebagai tenaga kontrak di KSOP Nunukan, NS masih kerap mengenakan seragam KSOP ketika menarik pembayaran yang diduga pungli tersebut.

Sebagaimana penuturan Kamaruddin, para supir truk pengangkut rumput laut biasanya dicatat satu per satu saat masuk pelabuhan.

Penarikan uang Rp 100.000 yang diduga pungli, dilakukan setelah rumput laut sudah seluruhnya masuk kapal.

Penarikan tersebut, termasuk dengan uang retribusi resmi jasa angkutan PT Pelindo sebesar Rp 150.000.

"Kalau masalah masih pakai seragam, nanti kami akan panggil yang bersangkutan. Tapi, dia sudah bukan pekerja KSOP," tegas Faisal.

Dugaan pungli terhadap pengusaha rumput laut di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, menyeruak dan menjadi sorotan banyak pihak.

Terlebih, aksi tersebut ternyata sudah terjadi sekitar sepuluh tahun.

Satu unit truk akan dikenai biaya Rp 100.000 dengan alasan sebagai biaya pengaturan demi memudahkan/melancarkan urusan bongkar muat dan kendala di jalan.

Sementara, dalam sebulan, merujuk data PT Pelindo Nunukan, tidak kurang 200 unit truk melakukan bongkar muat rumput laut di dermaga Pelabuhan Tunon Taka.

Jika dikalkulasikan secara kasar, dalam sebulan, akumulasi uang hasil pungli yang terkumpul mencapai Rp 20 juta.

Tidak ada laporan pasti berapa uang masuk dan untuk apa keluar selama ini. Uang tersebut terkumpul tanpa adanya pertanggungjawaban.


Pengurus pedagang rumput laut Nunukan, Kamaruddin alias Haji Udin, saat ditemui, tidak membantah adanya pungutan Rp 100.000 setiap kali truk masuk Dermaga Pelabuhan Tunon Taka, mengangkut puluhan karung rumput laut kering.

Setiap truk bermuatan rumput laut yang masuk ke dermaga akan dicatat.

Nanti uang pembayaran yang diduga pungli tersebut diminta setelah barang sudah masuk kapal.

Biasanya, pembayaran tersebut termasuk dengan biaya retribusi PT Pelindo Rp 150.000, sehingga para supir akan menyetorkan uang sebesar Rp 250.000.

Uang diduga pungli tersebut, dipisahkan saat uang akan disetorkan ke PT Pelindo.

Udin juga mengakui, uang tersebut menjadi pegangan, dan diperuntukan demi memudahkan dan melancarkan kepentingan keluar masuk Pelabuhan Tunon Taka.

"Memang tidak ada bukti pembayaran, tapi itu adalah kesepakatan yang sudah terjadi sekitar sepuluh tahun. Saya meneruskan tradisi itu, dan ini semua untuk memudahkan urusan kita kita juga. Bukannya semua pelabuhan begitu? Ada saja urusan yang butuh pengertian kita," ujar dia.

Menurut Udin, tradisi tersebut justru bermanfaat bagi para pedagang rumput laut.

Jika mengikuti aturan, maka setiap truk hanya dibolehkan mengangkut sekitar 60 karung untuk masuk pelabuhan.

Tapi, selama ini, truk bisa mengangkut 80–100 karung. Barang yang seharusnya diangkut dua kali trip, bisa dilakukan sekali pengangkutan, dan biaya juga bisa ditekan.

"Kadang kami masih harus mengurus barang di pelabuhan di luar jam operasi petugas. Jadi kami juga mengertilah gimana biar kerjaan lancar. Jadi uang pungutan itu untuk biaya operasional, mengurus ketika barang ditolak kapal, dan pertemuan rapat kami, para pengusaha rumput laut," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/25/163548578/nama-oknum-ksop-nunukan-muncul-dalam-kasus-dugaan-pungli-pengusaha-rumput

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke