Salin Artikel

Belum Bertemu Perwakilan Menpan RB, Sekdisdikbud Padang Minta Guru Honorer Lulus Passing Grade Bersabar

PADANG, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Sumatera Barat Nurfitri masih belum bisa bertemu dengan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia untuk membahas nasib guru honorer.

"Iya hari ini masih belum bisa bertemu," ujar Sekretaris Disdikbud Kota Padang Nurfitri melalui telepon, Selasa (23/8/2022).

Nurfitri mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk menemui perwakilan Kemenpan RB agar bisa memperjuangkan formasi guru honorer yang lulus passing grade agar bisa dibuka di e-formasi.

"Kapan bisa bertemunya saya belum tahu juga. Saya minta guru honorer yang lulus passing grade tersebut untuk bersabar,"ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Kota Padang Sumatera Barat akan tetap memperjuangkan nasib guru honorer yang lulus passing grade untuk tetap bisa mengajar.

"Kita akan tetap memperjuangkan nasib mereka. Sampai saat ini kita belum mendapatkan jawaban dari Kemenpan RB soal pengajuan ulang formasi untuk guru honorer pada formasi PPPK. Padahal kita sudah menemui mereka beberapa waktu lalu. Untuk itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang hari ini kembali menemui Menpan RB," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Senin (22/8/2022) melalui telepon

Lebih jauh Arfian mengatakan, jika Kemenpan RB tetap tidak bisa mengabulkan untuk membuka kembali formasi PPPK untuk tenaga guru honorer tersebut, pihaknya akan memperjuangkan lagi di tahun depan.

"Jika misalnya kemungkinan terburuk terjadi, permintaan kita tidak dikabulkan, maka akan kami usahakan untuk tahun depan formasi PPPK ini dibuka," ujarnya.

Arfian mengatakan kalau guru honorer tersebut akan tetap mengajar walaupun pemerintah pusat menghapuskan honorer pada tahun 2023.

"Yang berbeda itu hanya status saja. Mereka akan tetap mengajar. Sekolah bisa menggunakan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) untuk gaji mereka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan nasib 1.226 guru honorer lulus passing grade di Kota Padang Sumatera Barat terkatung-katung. Hal itu disebabkan karena tidak adanya formasi pada penerima Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun ini.

"Ini tidak kita ajukan formasi penerimaan guru PPPK," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Senin (15/8/2022) melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan Arfian, tidak diajukan formasi tersebut dikarenakan adanya miss komunikasi dengan pusat. Dalam penentuan formasi pegawai harus menghitung anggaran.

"Jadi dalam penentuan formasi itu adanya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Namun DAU tersebut ketika dicek ke BPKAD belum ada," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/24/075508178/belum-bertemu-perwakilan-menpan-rb-sekdisdikbud-padang-minta-guru-honorer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke