Salin Artikel

Suami Diduga Aniaya Istri hingga Tewas, Keluarga Mengadu ke DPRD Sulut

Kasus ini diadukan keluarga korban didampingi kuasa hukumnya langsung ke Ketua Komisi I Raski Mokodompit, Selasa (23/8/2022).

Pengacara keluarga korban, Marchelino Mewengkang menceritakan bahwa korban mendapat perlakuan penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang diduga dilakukan oleh FT, yang tidak lain adalah suaminya sendiri.

"Kasus ini pun sudah ditangani oleh Polres Minahasa Utara," katanya.

Namun, karena lambatnya penanganan kasus ini dan pelaku masih bebas berkeliaran, maka keluarga korban didampingi pengacaranya datang mengadu ke DPRD Provinsi Sulut.

"Dengan berharap adanya keadilan bagi korban untuk disuarakan di lembaga ini mengingat sudah masuk bulan ketiga sejak korban meninggal dunia pada bulan Juni," sebut Marchelino.

Dikatakannya, bukti-bukti foto sudah sangat jelas yang terjadi pada korban adanya tindak kekerasan sehingga menyebabkan kematian.

"Hasil otopsi juga sudah menyatakan adanya tindak kekerasan," paparnya.

"Saya ingin menyampaikan terkait foto-foto yang membuktikan adanya kekerasan yang terjadi kepada korban sehingga menyebabkan kematian. Ada terdapat luka lebam dan sayatan ada di tubuh korban," jelas Marchelino.

Ia berharap Polres Minahasa Utara dapat segara mungkin untuk menetapkan tersangka kepada FT yang diduga kuat berada di lokasi bersama korban.

Ketua Komisi I Raski Mokodompit mengatakan, aduan ini dan akan segera ia sampaikan kepada yang berwenang.

"Apalagi kasus ini sudah di proses oleh Polres Minahasa Utara, tentu saya akan membantu mengawal kasus ini," ujarnya.

"Mari kita sama-sama memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian, dan tanpa bermaksud untuk mengintervensi prosesnya tentu mari kita sama-sama mengawalnya juga," sambung Raski yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/23/183750978/suami-diduga-aniaya-istri-hingga-tewas-keluarga-mengadu-ke-dprd-sulut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke