Salin Artikel

Judi Bola Guling di Pasar Malam Digerebek, Bandarnya Diamankan Polisi

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, yang berhasil mengamankan bandar judi bola guling di Pasar Malam Sangkulirang, pada Sabtu (20/8/2022).

Aktivitas judi bola guling ini sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat, khususnya yang sering mengunjungi pasar malam.

Modusnya menggunakan wadah dengan pilihan banyak warna untuk ditebak oleh pembelinya.

Kemudian bola digelinding di dalam wadah tersebut dan akan berhenti di salah satu pilihan warna.

Mereka yang menebak tepat, maka akan mendapatkan keuntungan berupa uang maupun berbentuk sembako dan rokok.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.

Hingga akhirnya petugas mendatangi lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat tiba di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap tangan bandar judi bola guling di lokasi pasar malam tepatnya di Desa Tepian, Kecamatan Sangkulirang, Kutim.


“Jajaran Satreskrim Polres Kutim melalui Polsek Sangkulirang berhasil mengamankan seorang bandar judi bola guling berinisial RU (39) di Kutim,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, pada Selasa (23/8/2022).

Petugas juga mengamankan barang bukti di lokasi kejadian yakni 7 (tujuh) buah mata bola dadu, 1 (satu) buah karpet bergambar, 2 (dua) buah piring warna putih yg dipergunakan untuk alas, 1 (satu) buah tutup warna hitam.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 36 lembar, uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 22 lembar, uang pecahan Rp 5.000 sebanyak 24 lembar, Rp 10.000 sebanyak 32 lembar dan uang Rp 1.000 sebanyak 1 lembar dan 1 (satu) buah tas selempang warna merah maron yang digunakan untuk menaruh uang.

“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/23/113930078/judi-bola-guling-di-pasar-malam-digerebek-bandarnya-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke