Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Tuduhan Suap dan Rekayasa hingga Sumpah Kapolres

Sumpah itu disampaikan Imron saat menerima para purnawirawan TNI yang menggeruduk Markas Polsek Lembang, Jawa Barat, Minggu (21/8/2022).

Diketahui, purnawirawan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Purnawirawan TNI mendatangi Mapolek Lembang untuk mempertanyakan pengusutan kasus pembunuhan kolega mereka, Letkol TNI Inf (purn) Muhammad Mubin (63) di Lembang, Bandung Barat.

Para purnawirawan itu datang untuk meminta penjelasan terkait munculnya informasi bahwa penanganan kasus pembunuh Mubin ini penuh rekayasa polisi.

Bahkan, kabar itu menyebutkan bahwa ada oknum polisi yang menerima uang dalam kasus tersebut.

Para purnawirawan TNI itu meminta agar polisi transparan dalam mengusut kasus pembunuhan rekannya itu.

"Ini semacam kepedulian dan solidaritas purnawirawan. Dengan kejadian ini, menambah rasa kepedulan dan kepekaan kita," kata Perwakilan Forum Solidaritas Purnawirawan TNI, Kolonel (Purn) Sugeng Waras, Minggu.

"Intinya kita mengawal kasus ini sampai selesai. Kapolres bekerja dengan yang lainnya menyelesaikan kasus ini, berkolaborasi dengan kami para purnawirawan," tandas Sugeng.

Aksi solidaritas serupa ditunjukkan oleh organisasi anak-anak purnawirawan TNI yang tergabung dalam Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawairawan TNI dan Putra Putri TNI Polri (GM FKPPI) Jawa Barat.

Wakil Ketua I GM FKPPI Jawa Barat Iwan Saputra menggelar konferensi pers yang meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dan transparan kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang.

Bahkan, GM FKPPI sempat menyoroti pasal yang menjerat tersangka karena ia menilai berdasarkan keterangan saksi, kasus tersebut termasuk pembunuhan berencana karena pelaku disebut sudah menyiapkan senjata tajam sebelum menusuk korban.

"Kami, PD X GM FKPPI Jabar mendorong aparat penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia untuk menegakkan keadilan dengan menjerat pelaku dengan Pasal 340 Subsider 338 KUHP sesuai dengan fakta hukum dan tanpa unsur rekayasa," tandas Iwan dalam siaran pers.

Sumpah Kapolres Cimahi

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan bersumpah di hadapan para purnawirawan TNI bahwa tidak ada rekayasa dalam pengusutan kasus pembunuhan Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin di Lembang, Kabupaten Bandung.

"Kami sampaikan kepada jenderal dan para senior, saya Kapolres Cimahi, Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah demi Rasulullah, dari Polsek Lembang dan Polres Cimahi maupun dari kesatuan kepolisian lainnya, (kami) tidak pernah main-main dalam menangani kasus ini, karena ini (urusan) nyawa," kata Imron.

Imron mengaku pihaknya diterpa soal tuduhan yang menyudutkan polisi. Mulai ada oknum yang menerima uang hingga penanganan polisi yang tak sesuai fakta.

"Kalau kita main-main, nauzubillah, itu pasti akan menimpa kembali hukum karma. Jadi kami tegaskan, kami tidak pernah ingin mendamaikan, kami tidak pernah ingin, mohon maaf, menyelesaikan, dan kami tidak ada niatan membelokkan kasus ini," tegas Imron.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial HH, pemilik toko di kawasan Lembang, Bandung Barat, menusuk Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin gara-gara pikap korban diparkir di depan toko pelaku.

Korban mendapat luka tusuk di sekujur tubuhnya dan berusaha mencari pertolongan medis dengan mengendarai mobil.

Namun karena luka tusuk cukup parah, korban akhirnya meninggal dunia di dalam mobil akibat kehabisan darah.

Tak waktu lama setelah kejadian itu, kepolisian Lembang menangkap pelaku di rumahnya di Lembang. (Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor: David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/23/110916778/kasus-pembunuhan-purnawirawan-tni-di-lembang-tuduhan-suap-dan-rekayasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke