Salin Artikel

Pentolan Ormas di Ketapang Kalbar Beserta 7 Anggotanya Ditangkap, Ini Penyebabnya

KETAPANG, KOMPAS.com – Pentolan Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), organisasi masyarakat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial IA beserta tujuh anggotanya ditangkap pihak kepolsian, Minggu (21/8/2022) malam.

IA ditangkap karena diduga melakukan pengadangan dan pengancaman terhadap sejumlah masyarakat yang sedang melintasi jalan umum di Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, belum lama ini.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ketapang AKP M Yasin mengatakan, perkara tersebut ditangani Polda Kalbar.

"Laporan awalnya ke Polres Ketapang, kemudian dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut,” kata Yasin saat dihubungi, Senin (22/8/2022).

Yasin menerangkan, aksi pengadangan dan pengancaman dilakuakn dengan senjata tajam, mulai dari panah, pedang hingga celurit ini terjadi saat sejumlah masyarakat melakukan aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang terkait persoalan bahan bakar minyak (BBM).

“Saat massa aksi itu mau pulang, dan melintasi jalan umum, mereka dicegat dan diancam oleh sekelompok warga yang ditangkap ini,” jelas Yasin.

Yasin melanjutkan, atas dasar perbuatan tersebut, warga yang merasa menjadi korban penghadangan dan pengancaman menggunakan senjata tajam membuat laporan polisi.

"Ada 8 orang terduga pelaku yang diamankan, yang pertama IA selaku Ketua FPRK kemudian SH, AM, HR, IM, AN, SN dan MS yang merupakan anggota, mereka diamankan di kediaman masing-masing untuk kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar,” jelas Yasin.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/22/182117578/pentolan-ormas-di-ketapang-kalbar-beserta-7-anggotanya-ditangkap-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke