Salin Artikel

Rumah yang Jadi Lokasi Judi Digerebek Polisi, 16 Orang di Pangkalpinang Ditangkap

Selain terduga pelaku yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, polisi juga mengamankan peralatan judi dan uang tunai.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, penggerebekan dilakukan pada sebuah rumah yang diduga menjadi tempat perjudian.

"Berdasar laporan masyarakat yang resah atas adanya lokasi perjudian di lingkungan mereka, Tim Naga Polres Pangkalpinang langsung melakukan penggerebekan," kata Adi kepada Kompas.com, Sabtu.

Adi mengungkapkan, operasi dilakukan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Kapolda dan Kapolres Pangkalpinang untuk menindak segala bentuk perjudian darat maupun judi online.

"Dari lokasi tersebut kami mengamankan 16 orang, berikut barang bukti peralatan perjudian dan uang tunai," ujar dia.

Mereka yang ditangkap tersebut langsung digiring ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 303 dan saat ini masih diperiksa lebih lanjut, agar diketahui 16 orang tersebut berperan sebagai apa, pemain atau bandar perjudian," pungkas Adi.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/20/223042878/rumah-yang-jadi-lokasi-judi-digerebek-polisi-16-orang-di-pangkalpinang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke