Salin Artikel

Penampakan Rumah Mewah Rektor Unila yang Ditangkap KPK

LAMPUNG, KOMPAS.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani memiliki rumah mewah yang baru satu tahun berdiri di wilayah Kecamatan Rajabasa Jaya, Lampung Selatan.

Pantauan Kompas.com di lokasi, rumah tersebut berlantai dua dan bercat putih bergaya Eropa klasik dengan fasad minimalis.

Dari laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN) rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 400 meter persegi.

Suasana rumah dengan pekarangan depan luas itu terlihat lengang. Dua unit mobil (1 unit berplat merah) terparkir di bagian belakang kiri rumah.

Ketua RT setempat Harsuludin membenarkan rumah nomor delapan itu tercatat milik Karomani.

"Benar, itu rumah Pak Rektor (Karomani), tapi beliau juga jarang di sini," kata Harsuludin, saat ditemui di lokasi, pada Sabtu (20/8/2022) siang.

Dia mengatakan, rumah tersebut baru sekitar satu tahun berdiri sejak dibangun pada tahun lalu.

"Sepertinya baru jadi sebelum puasa kemarin, tapi Lebaran kemarin juga enggak di sini," kata Harsuludin.

Sementara itu, rumah pribadi Karomani yang berada di Gang Dahlia, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, juga terpantau lengang.


Ketua Lingkungan setempat Hasiono Musa mengatakan, rumah pribadi itu telah ditempati Karomani sekitar sepuluh tahun.

"Sekarang rumah ini ditempati oleh anaknya, beliau pindah sama istrinya ke rumah baru di Bataranila, Lampung Selatan," kata Musa.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga terkait gratifikasi.

Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan rektor Unila tersebut diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/20/174541078/penampakan-rumah-mewah-rektor-unila-yang-ditangkap-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke