Salin Artikel

Ayah Brigadir J: Dia kan Belum Menikah, Tidak Ada Tanggungan, Wajar Tabungannya Rp 200 Juta

KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, datang ke Jambi untuk bertemu keluarga dengan Keluarga J.

Kamaruddin mengatakan, kedatangannya tersebut untuk membuat lima laporan baru terkait hoaks, pencurian uang milik orang yang telah meninggal, dan tindak pencucian uang.

Dia menjelaskan, Ferdy Sambo diduga telah mencuri uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J.

"Uang yang dicuri Rp 200 juta. Transaksi terjadi 11 juli 2022 dari rekening orang yang telah mati (Brigadir J) ke tersangka (Ferdy Sambo)," kata Kamaruddin, di Jambi, Kamis (18/8/2022).

"Kemudian juga melakukan transaksi tindak pidana pencucian uang. Jadi, melanggar Pasal 362 Juncto 365 Undang-Undang tentang Pencucian Uang," ujar Kamaruddin.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Kabareskrim pun telah membenarkan bahwa tersangka telah mencuri uang Brigadir J pada 11 Juli 2022.

Kamaruddin mengungkapkan, pihak kepolisian juga belum mengembalikan sejumlah barang milik Brigadir J, seperti Kartu ATM BRI, BCA, BNI, dan Mandiri.

Dia menambahkan, tiga ponsel dengan empat kartu sim milik Brigadir J pun belum dikembalikan hingga saat ini.

"Pakaiannya belum dikembalikan. Begitu juga laptopnya," lanjutnya.

Kamaruddin menuturkan, tabungan Brigadir J itu rencananya akan diwariskan kepada orang tuanya sebagai ahli waris.

"Kalau bisa dibuktikan uang itu dititipkan atau yang lain, silakan ambil. Kalau tidak, harus dikembalikan ke ahli waris. Untuk sementara kita pahami uang sebesar Rp 200 juta itu tabungan Brigadir J," jelasnya.

Tanggapan ayah Brigadir J

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meyakini bahwa uang sebesar Rp 200 juta yang diduga dicuri oleh Ferdy Sambo adalah tabungan milik anaknya selama bekerja di kepolisian.

"Uang sebesar Rp 200 juta dalam rekening itu hal yang wajar, karena dia sudah 10 tahun bekerja," kata Samuel, Jumat (19/8/2022).

Menurut perhitungan Samuel, bila gaji anaknya yang rata-rata sebesar Rp 5 juta ditabungkan seluruhnya, tabungan Brigadir J dalam setahun telah mencapai Rp 60 juta.

Oleh sebab itu, Samuel mengatakan, tabungan sebesar Rp 200 juta sangat wajar dimiliki oleh Brigadir J yang telah bekerja sebagai polisi selama 10 tahun.

"Dia kan masih sendiri. Belum menikah dan tidak ada tanggungan. Jadi wajar tabungannya segitu," ujarnya.

Terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Ferdy Sambo, Samuel menyerahkan pembuktiannya kepada pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi | Editor: Gloria Setyvani Putri

https://regional.kompas.com/read/2022/08/20/110446278/ayah-brigadir-j-dia-kan-belum-menikah-tidak-ada-tanggungan-wajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke