Salin Artikel

Polisi Ungkap Motif Suami Tombak Istri hingga Terluka Parah, Gara-gara Bertengkar soal Kartu

Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP Yoseph Krisbianto, mengatakan, motif penganiayaan karena kesalahpahaman.

"Penganiayaan ini dipicu pertengkaran tersangka dan korban pada Senin (15/8/2022),"ujar Yoseph, kepada Kompas.com, Rabu (17/8/2022).

Yoseph menjelaskan, sehari sebelum kejadian, terjadi pertengkaran mulut antara korban dan tersangka terkait masalah kartu program keluarga harapan (PKH).

Selama ini lanjutnya, kartu PKH dipegang oleh korban atau istri tersangka. Pencairan dana PKH pun selama ini dilakukan korban.

Namun, secara diam-diam, tersangka mengambil kartu PKH tersebut untuk mencairkan dana, tanpa sepengetahuan korban sehingga korban marah.

Korban pun mengusir tersangka untuk keluar dari rumah mereka.

Karena kesal, tersangka lalu mengambil tombak dan menyerang ke beberapa bagian tubuh korban sehingga terluka parah.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit setempat untuk menjalani perawatan medis, akibat luka parah di tubuh dan tangannya.

Usai menombak istrinya hingga nyaris tewas, tersangka kemudian melarikan diri. Dia akhirnya ditangkap sekitar delapan jam setelah kejadian.

"Saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas dialami Rosalinda Abuk (55), ibu rumah tangga asal Dusun Koloulun, Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia harus dilarikan ke rumah sakit setempat, akibat luka di sekujur setelah ditombak suaminya Severinus Moruk Kehik alias Severinus Moruk (52).

"Yang bersangkutan (Severinus) menganiaya istrinya dengan benda tajam (tombak)," ujar Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP Yoseph Krisbianto, kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/08/17/190838778/polisi-ungkap-motif-suami-tombak-istri-hingga-terluka-parah-gara-gara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke