Salin Artikel

Tim Puslabfor Palembang Ikut Usut Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi

JAMBI, KOMPAS.com - Polisi melibatkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Palembang, untuk melakukan investigasi terkait ledakan dan kebakaran gudang minyak diduga ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

"Kita libatkan Puslabfor Palembang. Sore ini mereka berangkat ke Jambi," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Selasa (16/8/2022).

Eko mengatakan, rencananya tim Puslabfor akan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Puslabfor dari Palembang ikut dikerahkan untuk mengusut kasus ini karena tidak ada Puslabfor di Jambi.

Untuk diketahui, di area Sumatera hanya ada dua Puslabfor, yakni di Palembang dan Medan.

Puslabfor di Palembang dipilih untuk ikut membantu pengusutan kasus karena jaraknya yang dekat dengan Jambi, kurang lebih menempuh perjalanan darat lima jam.

Di sisi lain, saat ini pihak polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang minyak ilegal tersebut, yang sudah diketahui identitasnya berinisial P.

"Sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan," kata Kapolres.

Dari pemeriksaan, gudang minyak yang terbakar ada dua, dengan lokasi yang berdekatan. Pihaknya memperkirakan gudang minyak ilegal ini, kemungkinan sudah berjalan 1 tahun.

"Sempat tidak aktif lagi, tapi beberapa bulan ke belakang diaktifkan lagi oleh pemilik," sebut Eko. Pihaknya menduga pemilik gudang yang depan dan belakang adalah orang yang sama.

Dampaknya

Dampak dari kebakaran gudang minyak ilegal, tim gabungan Polres Muarojambi melakukan penertiban terhadap gudang minyak ilegal pada Selasa (16/8/2022)

Setidaknya ada dua gudang minyak ilegal di wilayah Jambi Luar Kota (Jaluko) yang disegel dengan cara dipasangi garis polisi.

Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan, penertiban dilakukan menindaklanjuti kejadian kebakaran hebat di gudang minyak ilegal yang berada di Jalan Lingkar Barat, RT 71 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022).

"Sesuai instruksi, Polres Muarojambi melakukan pengecekan dan penertiban terhadap gudang-gudang tempat penimbunan BBM Ilegal yang berada di Kecamatan Jaluko," kata Amradi.
Amradi mengatakan gudang minyak yang dipasangi police line berada di RT 04 dan RT 10 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/163624778/tim-puslabfor-palembang-ikut-usut-kebakaran-gudang-minyak-ilegal-di-jambi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke