Salin Artikel

Briptu Kurniadi Otaki Pembobolan ATM di Lubuklinggau, Sempat Buat Laporan Palsu, CCTV Disemprot Cat

Saat ini oknum polisi tersebut mendekam di sel tahanan Polres Lubuk Linggau usai ditangkap pada Minggu (14/8/2022).

Aksi pembobolan yang diotaki Briptu Kurniadi sempat viral di media sosial. Para pelaku kabur dan meninggalkan satu unit mobil yang digunakan menarik mesin ATM.

Pembobolan ATM tersebut dilakukan di depan Kantor Pengadilan Agama Lubuklinggau pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Warga yang melintas memergoki aksi Kurniadi dan 3 pelaku lainnya saat mencoba merusak mesin ATM dengan cara menariknya menggunakan mobil jenis Daihatsu Taft.

Namun saat empat pelaku akan kabur, mobilnya tertinggal karena tersangkut di ATM dan tak bisa bergerak.

Saat gelar perkara, Briptu Kurniadi mengaku sempat mengeluarkan senjata yang ia gunakan untuk menakuti warga.

“Tidak saya pakai, hanya untuk menkuti saja karena posisinya banyak orang. Kami langsung kabur, tapi mobil tersangkut (di mesin ATM),” katanya.

Ia nekat menjebol mesin ATM tersebut akibat terlilit utang.

“Rencana uangnya digunakan untuk untuk bayar utang judi online. Gaji saya tidak cukup,” ungkap tersangka yang bertugas di Satuan Shabara Polres Empat Lawang tersebut.

Datang ke TKP, tutup CCTV pakai cat semprot

Sebelum melakukan aksinya di depan Kantor Pengadilan Agama Libuklinggau, empat pelaku ini sempat melakukan hal serupa di Kabupaten Empat Lawang.

Mereka mencoba menjebol mesin ATM milik Bank Sumsel Babel. Namun aksinya gagal karena dipergoki warga.

Karena tak berhasil Briptu M Kurniadi mengajak 3 temannya beraksi di Lubuklinggau. Setelah berkeliling menggunakan mobil, mereka behenti untuk menjebol mesin ATM di depan Kantor Pengadilan Agama.

Mereka datang sekitar pukul 03.00 WIB. Saat masuk ke lokasi ATM, mereka mematukan semua listrik dan menutup CCTV dengan cat semprot.

"Sekira pukul 4.30 WIB kami masuk dengan mematikan semua saluran listrik, semuanya kami lakukan secara spontan datang langsung, tidak melakukan pemantauan dahulu," ungkapnya.

Dia membenarkan jika sudah dua kali melakukan percobaan membobol ATM. Yang pertama ia melakukannya di Pemda Kabupaten Empat Lawang, namun gagal.

"Gagal karena tidak bisa dibuka saat itu saya sendirian, kedua baru di Lubuklinggau ini (ketangkap) ," ungkapnya.

Ia merekaya kasus seolah mobil yang ia pinjam pakai hilang dicuri.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Tim Macam Polres Lubuklinggau mendapatkan fakta jika mobil yang tertinggal di TKP adalah milik Rendi, warga Kabupaten Empat Lawang.

Setelah dilakukan penyelidikan, Rendi menyebut jika mobil tersebut dipinjam pakai oleh M Kurnadi.

M Kurniadi pun membuat rekayasa dengan melapor ke Polres Empat Lawang, seolah-seolah mobil temannya yang ia pinjam itu dicuri orang tak dikenal.

Tim pun terus melakukan penyeldikan dan membongkar fakta jika mobil tersebut bukan dicuri tapi digunakan oleh Kurniadi untuk membobol ATM.

"Modusnya pelaku ini menggunakan mobil kemudian menarik mesin ATM tersebut, kejadiannya sempat viral," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.

Dia menegaskan, setelah kejadian itu langsung memerintahkan Kasatreskrim sebelum ayam berkokok agar para pelaku ditangkap.

"Alhamdulillah dengan kerja keras Tim Macan Polres Lubuklinggau dipimpin Kasatreskrim berhasil mengungkap pelaku 363 itu (Curat) ini," ujarnya.

Saat ini Tim Macan Polres Lubuklinggau sedang melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya.

"Kebetulan yang baru tertangkap satu orang, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Gloria Setyvani Putri), Tribun Sumsel

https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/161600278/briptu-kurniadi-otaki-pembobolan-atm-di-lubuklinggau-sempat-buat-laporan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke