Salin Artikel

Kapolresta Banjarmasin Janji Tindak Tegas Dua Polisi yang Jadi Otak Perampasan Sepeda Motor

Sabana mengatakan, penahanan dan proses hukum terhadap dua anggotanya sementara berlangsung.

"Proses penyidikan dan penahanan terhadap kedua oknum PS dan DE sudah kita lakukan sejak tanggal 11 Agustus 2022," ujar Sabana dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/8/2022).

Baik PS dan DE kata Sabana terlebih dahulu akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat.

"Sidang kode etik Polri pasti kita berikan kepada mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan secara institusi," tegasnya.

Kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan dua anggota Polresta Banjarmasin, Sabana mewanti-wanti kepada personil lain untuk tidak melakukan tindakan pidana yang bisa merugikan diri sendiri dan institusi, apalagi sampai melukai hati masyarakat.

"Saya ingatkan jangan sakiti perasaan masyarakat," pungkasnya.

Untuk mendapatkan motor incarannya, kedua pelaku PS (42) dan DE (24) berpura-pura tengah melakukan razia.

Setelah dikembangkan, keduanya ternyata juga beraksi di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Kini keduanya mendekam di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan juga terancam dipecat tidak hormat atau PTDH.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/143119978/kapolresta-banjarmasin-janji-tindak-tegas-dua-polisi-yang-jadi-otak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke