Salin Artikel

Diduga ODGJ, Pria Serang Satu Keluarga di Bandar Lampung, Bocah 4 Tahun Terluka

KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 4 tahun jadi korban aksi pembacokan satu keluarga di Bandar Lampung. Terduga pelaku berinisial SU (49), diduga alami gangguan jiwa.

Polisi pun berencana melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku berinisial SU (49).

"Untuk dugaan gangguan kejiwaan, kita dalami dan akan diobservasi dahulu, sementara pelaku masih kita periksa," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, Minggu (14/8/2022).

Bocah 4 tahun jadi korban

Dennis menjelaskan, peristiwa itu terjadi di di Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu pelaku masuk ke sebuah rumah dan menyerang satu keluarga yang sedang bersantai. Salah satu korban diketahui masih berusia 4 tahun

Akibatnya, lima orang alami luka-luka dan terpaksa menjalani perawatan. Salah satu korban diketahui masih berusia 4 tahun.

Kelima korban itu adalah Umiyati (50), Firman (30), Merry (28), Septa (21), dan Nando (4).

"Pelaku sudah kita tangkap dan sedang dalam pemeriksaan," kata Dennis.

Setelah melepaskan tembakan peringatan, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Pelaku saat ini dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan terancam pidana selama tujuh tahun penjara.

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/15/124234078/diduga-odgj-pria-serang-satu-keluarga-di-bandar-lampung-bocah-4-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke