Salin Artikel

DPO, Otak Kasus Pembakaran Double O Sorong Berhasil Ditangkap di Bintuni

SORONG,KOMPAS.com- Polres Bintuni berhasil menangkap sosok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran tempat hiburan malam (THM) Double O Sorong yang menewaskan 17 orang, tanggal 25 Januari 2022 lalu.

Nofal Bugis alias Toto ditangkap Sabtu (13/8/2022), sekitar pukul 11.30 WIT di Kampung Lama, Kabupaten Bintuni, Papua Barat.

Kapolres Bintuni AKBP Junov Siregar membenarkan salah satu DPO kasus pembakaran THM Double O yang ditangkap.

"Pelaku sempat terlihat di seputaran wilayah Bintuni. Dengan adanya informasi tersebut saya perintahkan ke anggota saya di bawah pimpinan Kasat Reskrim dan tim resmob bergerak di sekitar kampung lama bersangkutan berhasil ditangkap,"ujar Junov saat dihubungi Sabtu sore (13/8/2022).

Junov menjelaskan, saat yang bersangkutan ditangkap pihaknya sempat berkoordinasi dengan Polres Sorong Kota untuk mengirim surat DPO untuk memastikan pelakunya. Setelah dicek wajahnya, memang benar dia pelaku.

"Dia memang salah satu dalang otak pelaku utama pembakaran Double O Sorong. direncanakan besok kita akan mengirim yang bersangkutan (Nofal) ke Polres Sorong Kota,"ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/13/163153278/dpo-otak-kasus-pembakaran-double-o-sorong-berhasil-ditangkap-di-bintuni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke