Salin Artikel

Sultan HB X Beri Pilihan untuk Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab, Orangtua dan Sekolah Berdamai

KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mempertemukan antara pihak sekolah dan kelarga siswi yang dipaksa pakai jilbab di SMA 1 Banguntapan untuk rekonsiliasi.

"Dalam perkembangan juga sudah saya tanya terus keputusannya sudah belum, ada (dijawab ada). Keputusannya dari tim adalah bagaimana terjadi rekonsiliasi ya dan mereka sudah melakukan pendekatan," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di DPRD DIY, Selasa (9/8/2022).

Selain itu, Sultan HB X memberikan pilihan kepada siswi tersebut untuk bisa tetap bersekolah di SMA 1 Banguntapan jika merasa nyaman.

Atau, jika siswi merasa tidak nyaman lagi, sekolah wajib mencarikan alternatif sekolah lainnya.

Sultan menegaskan, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan kesalahan, maka perlu dibina oleh kepala dinas, karena perkara ini termasuk dalam etika disiplin kepegawaian yang sudah ada aturannya.

"Itu paling sedikit diperingatkan, perkara itu tertulis atau tidak itu urusan pembina. Pembina bukan gubernur tapi atasannya kepala dinas," jelas Sultan.

Ngarsa Dalem meminta agar tetap fokus dalam menuntaskan permasalahan ini dan tidak melebar ke isu-isu lainnya.

"Kita tidak pernah bisa fokus. Urusan ini urusan kepemerintahan bukan urusan swasta gitu. Gitu aja," jelasnya.

Orangtua dan sekolah sepakat berdamai

Hasil dari rekonsiliasi tersebut, orangtua siswi dan pihak SMAN 1 Banguntapan Bantul berdamai.

Kepala SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto berharap setelah selesainya masalah ini dengan cara damai, sekolah dapat memberikan ketenangan kembali bagi siswa dan guru dalam belajar mengajar.

"Yang pasti sekolah kami ingin tenang lagi belajar. Anaknya tenang belajar bapak gurunya tenang belajar itu aja. Kami sudah berbaikan," kata dia, Rabu (10/8/2022).

Terkait dengan sanksi, dia menyerahkan semuanya ke BKD. Ia percaya bahwa BKD akan memberikan keputusan yang terbaik baginya dan 3 guru lain.

"Saya serahkan dinas. Dinas kan bapak kami. Kami percaya sama dinas yang terbaik buat kami," katanya.

Sebelumnya, Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya di Kantor Disdikpora DIY mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak 27 Juli 2022 hingga 4 Agustus 2022, diambil keputusan kepala sekolah, 2 guru Bimbingan Konseling (BP), dan satu wali kelas diberhentikan sementara.

Dengan tujuan dapat memperlancar pemeriksaan, karena saat diperiksa guru sedang aktif mengajar.

"Diberhentikan sementara dari kepala sekolah dan guru agar kegiatan belajar mengajar berjalan lancar dan bisa konsentrasi melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari pemeriksaan itu Disdikpora DIY memperoleh data dan fakta, bahwa ditemukan pelanggaran disiplin pegawai yanh dilakukan oleh SMA Banguntapan 1.

"Ditemukan pelanggaran disiplin pegawai dan dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meminta rekomendasi hukuman disiplin, dan satgas ASN di BKD mempelajari serta memberikan rekomendasi sesuai aturan yang berlaku," jelas Didik.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/10/165918978/sultan-hb-x-beri-pilihan-untuk-siswi-yang-dipaksa-pakai-jilbab-orangtua-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke