Salin Artikel

Pelaku Pembusuran IRT di Kendari Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban dan Masih Remaja

Pelaku yang masih di bawah umur berinisial AN (16) ditangkap polisi di Jalan Malik Raya Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yakni 1 katapel dan 1 anak busur yang diduga digunakan untuk membusur korban.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengungkapkan pelaku tak lain adalah tetangga korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan pelaku mengaku hanya iseng-iseng melepaskan busur. Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang buruh yang saat jam istirahat kerja iseng membuat anak busur.

“Kemudian pada malamnya pelaku iseng-iseng melepaskan busur. Dan ternyata yang menjadi korban seorang ibu yang tidak lain tetangganya sendiri,” beber Fitrayadi.

Kini, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polresta Kendari. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 penjara.

Fitriyadi menuturkan aksi pembusuran ini berawal saat korban bersama teman prianya berboncengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di depan Lorong Bumi Indah Alolama korban merasa bahwa kakinya terkena lemparan.

Kala itu korban menoleh ke belakang, dan melihat seseorang laki- laki tengah menarik busur. Kemudian korban menyuruh temannya untuk melajukan sepeda motornya, lalu melihat kaki kirinya tertancap anak panah atau busur.

Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari untuk mendapat perawatan medis. Hal ini karena kaki kiri korban bagian lutut mengalami luka tusuk anak panah atau busur. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/10/132451178/pelaku-pembusuran-irt-di-kendari-ditangkap-ternyata-tetangga-korban-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke