Salin Artikel

Tak Bisa Beli Obat, RSUD Tasikmalaya Minta 2 Pemda Bayar Utang Rp 20 Miliar

KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah dr Soekardjo Tasikmalaya meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membayar utang biaya pengobatan pasien yang belum dibayar sebesar Rp 20 miliar.

Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Undang Sudrajat mengatakan, saat ini pihak rumah sakit mengalami kendala untuk membeli obat pasien karena kondisi keuangan yang sulit.

"Cara untuk menyelamatkan kondisi ini ada kemauan politik dari pemkot dan pemkab Tasikmalaya membayar utang ke RSUD. Dikhawatirkan pihak perusahaan obat menyetop pengiriman obat. Padahal obat sangat penting dalam pengobatan pasien," kata Undang kepada Kompas.com via sambungan WhatsApp, Senin (8/8/2022).

Undang mengaku, kondisi keuangan rumah sakit mengalami defisit karena kedua pemerintah belum membayar utang. Rinciannya utang Pemkot Tasikmalaya adalah sebesar Rp 15 miliar, sementara Pemkab Tasikmalaya Rp 5 miliar.

Atas kondisi tersebut, RSUD tidak bisa membayar utang ke pihak ketiga untuk kebutuhan obat pasien mencapai Rp 15 miliar hingga awal Agustus 2022. Sedangkan rata-rata kebutuhan obat setiap bulan mencapai Rp 2 miliar.

"Kondisi keuangan RSUD dr Soekardjo benar-benar berat, karena tak ada pembayaran piutang jaminan layanan sosial kesehatan dari Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya," keluh Undang.

Kritisi tata kelola

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Pemerintah Kota Tasikmalaya tak menampik memiliki utang bekas pengobatan pasien tak mampu kepada RSUD Tasikmalaya.

Namun, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam mengkritisi masalah tata kelola rumah sakit yang tidak profesional sehingga menyebabkan keuangan RSUD terganggu.

"Kalau menurut hitungan kami, uang Rp 15 miliar itu tidak begitu besar dan tidak akan menjadi masalah ketika tata kelola RS dilaksanakan secara profesional dan akuntabel. Apa artinya uang Rp 15 miliar kalau tata kelolanya baik justru akan menghasilkan uang yang lebih besar," kata Dede.

Ia menyinggung terkait implementasi Sistem Informasi Manajerial (SIM) RSUD yang tidak berjalan dengan baik. Padahal, SIM tersebut dibayar Rp 1,8 miliar per tahun atau Rp 150 juta per bulan oleh pihak RS.

Menurutnya, sistem tersebut bagus sebagai bagian dari monitoring cash flow rumah sakit.

"Namun SIM itu tidak dijalankan. Akibat SIM tidak berjalan, lalu lintas uang dan obat tidak terdeteksi. Satu-satunya rumah sakit di Jawa Barat yang tidak menjalankan SIM yang baik adalah RSUD Tasikmalaya," kata Dede.

Akibat SIM tak berjalan dengan baik, kata dia, maka potensi kebocoran pun besar sehingga akan mengganggu keuangan rumah sakit.

Dede menegaskan, RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya sering mengalami defisit keuangan bukan karena utang pemda yang tidak dibayar, melainkan karena tata kelolanya yang buruk.

"Setelah itu ternyata kami temukan penyebabnya adalah SIM RS yang tidak dijalankan, sehingga masuk keluar uang obat tidak terdekteksi," jelasnya.

Dede mengungkapkan, pihaknya pernah mengajak direksi RSUD dr Soekardjo untuk studi banding ke Kulon Progo.

Ia mencontohkan di rumah sakit yang memiliki fasilitas tempat tidur 240 unit bisa menghasilkan pendapat asli daerah (PAD) sebesar Rp 80 miliar per tahun.

Sementara, RSUD Kota Tasikmalaya yang memiliki 500 unit tempat tidur hanya bisa mendapatkan PAD Rp 100 miliar per tahun.

Menurutnya, akibat tata kelola rumah sakit yang buruk menyebabkan kapasitas RSUD dengan pendapatan menjadi tidak sebanding.

"Terbayang kan apa artinya Rp 15 miliar bagi RSUD jika tata kelolanya baik," ujar Dede.

Di sisi lain, Pemkot Tasikmalaya pernah menggelontorkan uang Rp 11 miliar dari APBD perubahan untuk membantu RSUD.

Pada tahun 2018, pansus menemukan RSUD memiliki utang sebesar Rp 33 miliar ke penyedia (suplier) sehingga obat tidak tersedia di rumah sakit

Kemudian, Pemkot Tasikmalaya kembali membantu RSUD Rp 11 miliar dari APBD murni 2019 sehingga total anggaran yang digelontorkan Rp 22 miliar.

"Bukan bayar utang, itu memberi. Ini fakta bahwa Pemkot Tasikmalaya selalu memberi perhatian kepada RSUD," kata Dede.

Tata kelola direformasi total

Dede menjelaskan akumulasi utang dari tahun lalu ini merupakan tanggung jawab Pemkot Tasikmalaya yang harus dibayar. Namun ia minta bahwa tata kelola RSUD Tasikmalaya harus direformasi total.

"Jika dianalogkan, kalau baskom itu bocor, disumbang air berapa saja tidak akan cukup," katanya.

Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan diminta bersama-sama membenahi total manajemen RSUD Tasikmalaya.

"Kami akan bantu mendorong Pemkot Tasikmalaya untuk membayar utang Rp 15 miliar. Tapi perbaiki dahulu tata kelolanya. Terutama SIM dan mentalitas pelaksananya," ucap anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS ini. (Penulis | Editor : Farid Assifa )

https://regional.kompas.com/read/2022/08/10/060000278/-tak-bisa-beli-obat-rsud-tasikmalaya-minta-2-pemda-bayar-utang-rp-20-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke