Salin Artikel

Menyoal Penundaan Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo Rp 3,7 Juta, Disebut Berdasarkan Arahan Presiden, Diterapkan Januari 2023

Penundaan tersebut diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing.

Sebelumnya, kebijakan tersebut mendapat pertentangan dari banyak pihak. Bahkan pelaku pariwisata di Labuan Bajo sempat melakukan aksi mogok kerja hingga berdemonstrasi.

Sony menjelaskan, penundaan pemberlakukan kenaikan tiket masuk kawasan Pulau Komodo dan Pulau Padar tersebut didasarkan dari arahan Presiden Joko Widodo serta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Tak hanya itu, penundaan juga dilakukan setelah pemerintah berdiskusi dengan sejumlah tokoh setempat.

"Selain itu kita juga mendengar masukan dari tokoh masyarakat dan juga dari pihak gereja," kata dia, Senin (8/8/2022) pagi.

Diberlakukan Januari 2023

Namun, Sony mengatakan, kenaikan tarif akan diterapkan secara optimal pada Januari 2023 mendatang.

Sehingga bentuk penundaan sementara ialah berupa dispensasi selama lima bulan.

Dengan dispensasi tersebut sejumlah pihak diminta berbenah diri dan menyiapkan semua yang dibutuhkan.

Terutama berupa kesiapan infrastruktur dan suprastruktur.

"Saya baru tahu (ada penundaan). Yang pasti kami semua industri pariwisata menyambut baik kebijakan ini," kata Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) NTT, Abed Frans, saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

"Jadinya kami bisa segera menginfokan ke semua rekan-rekan maupun tamu-tamu kami yang tadinya sudah patah semangat dan melakukan pembatalan reservasi," lanjutnya.

Menurut para pelaku wisata, kabar mengenai kenaikan tiket masuk itu sempat berdampak pada penurunan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan TN Komodo.

Sebelumnya, kebijakan kenaikan tiket di kawasan TN Komodo di Labuan Bajo ini menuai berbagai reaksi.

Sejumlah pelaku wisata melakukan mogok kerja. Tak hanya itu, mereka juga menggelar aksi penolakan hingga satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Gubernur NTT Viktor Bungitilu Laiskodat sendiri pada Senin (1/8/2022) mengakui bahwa pihaknya belum maksimal melakukan sosialisasi terhadap pemberlakuan kebijakan tersebut.

"Tarif masuk mulai berlaku hari ini (Senin, 1 Agustus 2022), sambil kita melakukan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang timbul," ujar Viktor, kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTT, Senin (1/8/2022).

"Kita pokoknya berpikir positif saja. Kita akui yang pasti kurang sosialisasi baik melalui media sosial, maupun media lainnya," sambung Viktor.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Nansianus Taris, Sigiranus Marutho Bere, Serafinus Sandi | Editor : Andi Hartik, Dheri Agriesta, Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/132504978/menyoal-penundaan-kenaikan-tarif-masuk-tn-komodo-rp-37-juta-disebut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke