Salin Artikel

Kenaikan Harga Tiket Masuk TN Komodo Ditunda, DPRD NTT Tekankan Persiapan Infrastruktur

Awalnya, harga tiket masuk ke TN Komodo senilai Rp 3,75 juta akan diberlakukan pada Agustus 2022. Namun, kenaikan harga tiket itu ditunda hingga Januari 2023.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Provinsi NTT Yohanes Rumat mengapresiasi keputusan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menunda kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Menurutnya, penundaan ini bisa dimanfaatkan untuk membuat persiapan matang sebelum harga tiket masuk baru diberlakukan.

"Terutama persiapan infrastruktur yang bersentuhan dengan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku," kata Yohanes saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Selain peraturan, Yohanes meminta pihak ketiga menyiapkan diri secara profesional untuk menentukan tarif tiket masuk.

"Para pihak ketiga harus menyiapkan dirinya secara profesional terkait penentuan biaya-biaya yang dihitung baik besaran maupun nama-nama mata anggaran yang dikenakan pada wisatawan maupun membership yang tergabung dalam PT Flobamor," ungkap Yohanes saat dihubungi Kompas.com, Senin pagi.

Yohanes meminta, pola dan sistem yang berlaku juga harus adil, berimbang, dan memiliki asas manfaat untuk semua wisatawan serta pelaku wisata.

"Jangan menonjolkan atau ada kesan monopoli akibat pembatasan-pembatasan yg tidak masuk akal," ujarnya.

Yohanes juga berharap PT Flobamor yang dibiayai pemerintah provinsi harus memiliki perbedaan cara kerja dengan agen travel yang telah lama bekerja di Labuan Bajo.

Jika hal itu bisa dilakukan, Yohanes menilai, wisatawan dan pelaku wisata akan mendukung penuh rencana pemerintah pusat dan provinsi.

"Sebaliknya, jika tidak ada perbedaan antara kerja PT Flobamor dan travel agent lainnya, maka saya khawatir persoalan ini tetap menjadi momok untuk pemerintah daerah. Maka dari itu kami sarankan untuk segera membuka untuk umum terkait Jurasic Park di Pulau Rinca," katanya.

Ia juga meminta pemerintah dan pihak terkait agar membenahi wilayah pembatasan yang dinaikkan harganya. Sebab, wilayah yang menonjol dalam tarif baru itu hanya Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Sementara, bunyi salah satu pasal di peraturan gubernur menyebutkan, Pulau Komodo dan Pulau Padar dan daerah sekitarnya dengan luasan yang tanpa ada rincian lanjutan.

Pasal itu dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

"Contoh, bisa saja Pink Beach dilarang, bisa saja Pulau Kalong dilarang. Bisa saja semua kekayaan di bawah laut untuk dive dan permukaan laut untuk snorkling dilarang juga. Karena logikannya daerah yang kami sebutkan di atas berdekatan dan sambung menyambung," jelasnya.

Ke depan, kata dia, pemerintah dan PT Flobamor harus menjelaskan kepada pelaku dan wisatawan terkait wilayah yang dibatasi pengunjungnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/122226478/kenaikan-harga-tiket-masuk-tn-komodo-ditunda-dprd-ntt-tekankan-persiapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke