Salin Artikel

Ibu Pergi Arisan, Ayah di Bengkulu Perkosa Anak Kandung

HH ditangkap karena memperkosa anak kandungnya yang berumur 14 tahun.

Perkosa saat istri arisan

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, pelaku melancarkan aksi bejatnya itu pada Kamis (4/8/2022).

HH memerkosa anak kandungnya saat ibu korban pergi menghadiri arisan.

"Ibunya pergi arisan, pelaku melakukan perbuatannya itu pada anak kandungnya," jelas Kasat Reskrim, Sabtu (6/8/2022).


Bercerita ke tantenya

Setelah mengalami kejadian pemerkosaan, korban bercerita mengenai hal itu pada tantenya.

Tak terima, keluarga melaporkan pelaku ke polisi.

Selanjutnya, tim  Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu menangkap pelaku sekitar pukul 22.00 WIB. HH dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/06/145730378/ibu-pergi-arisan-ayah-di-bengkulu-perkosa-anak-kandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke