Salin Artikel

Ratusan Jabatan Kepala Sekolah yang Kosong Akhirnya Diisi, Bupati Purworejo Ingatkan Tak Lakukan Pungutan

Hal itu terungkap saat pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji jabatan kepala sekolah SMP, SD, dan TK Pembina di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo di Pendopo Agung Purworejo, Jumat (5/08/2022).

Kepala Dindikbud Kabupaten Purworejo Wasit Diono menjelaskan, pengukuhan tersebut bertujuan untuk penataan dan mengisi kekosongan ratusan kepala sekolah yang sebelumnya telah purna tugas ataupun meninggal dunia.

"Peserta keseluruhan berjumlah 203 orang, terdiri dari kepala SMP 24 orang, SD 177 orang dan TK Pembina 2 orang. Diharapkan para kepala sekolah dapat memaksimalkan pelayanan pendidikan lebih baik dan kualitas pendidikan lebih maju, " katanya saat ditemui usai pengukuhan.

Bupati Purworejo Agus Bastian mengukuhkan secara langsung ratusan kepala sekolah tersebut. Ia juga mengucapkan selamat kepada guru yang telah dikukuhkan sebagai kepala sekolah SMP, SD dan TK.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam mewujudkan SDM yang berkualitas, sehingga pembangunan bidang pendidikan harus terlaksana dengan baik sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Purworejo yaitu Purworejo Berdaya Saing Tahun 2025,” kata katanya.

Agus menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknonlogi Nomor 40 Tahun 2021, kepala sekolah sepenuhnya melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Ia menyebut kepala sekolah merupakan top leader di sekolah. Sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil akan berpengaruh kepada maju mundurnya sekolah yang dipimpin.

Oleh karena itu, kepala sekolah hendaknya memiliki pemahaman dan pengetahuan yang cukup luas tentang penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.

"Serta mampu mengelola manajemen sekolah serta mau menerima masukan dan saran demi kemajuan sekolah yang dipimpinnya, ” imbuhnya.

Dia juga berharap kepala sekolah memiliki integritas. Dalam hal ini tidak melakukan pungutan untuk layanan apapun. Mulai dari mutasi, rotasi, promosi serta administrasi lainnya.

"Budayakan untuk menjunjung tinggi Clear And Clean Government dan memotivasi untuk lebih meningkatkan kinerja memimpin serta mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/05/205857678/ratusan-jabatan-kepala-sekolah-yang-kosong-akhirnya-diisi-bupati-purworejo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke