Salin Artikel

Satpam Pelaku Remas Pantat di Tanah Laut Ditangkap, Terungkap Saat Korban Lakukan Ini

Kapolsek Pelaihari, Ipda May Felly Manurung mengatakan, aksi remas pantat itu dilakukan pelaku di Jalan Swasembada, Kecamatan Jorong, Tanah Laut.

Saat itu korban dibuntuti dan pepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku langsung meremas pantat korban.

"Korban dipepet oleh pelaku kemudian pantatnya diremas. Setelah itu pelaku kabur ke arah Kecamatan Jorong," ujar Ipda May Felly Manurung kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Korban yang tak terima pun spontan mengeluarkan telepon genggam miliknya dan langsung merekam nomor plat kendaraan pelaku.

Setelah itu, tak pikir lama, korban langsung membuat laporan kepolisan dengan membawa bukti rekaman sepeda motor pelaku.

"Korban setelah kejadian sempat foto sepeda motor pelaku. Dari situ kami lakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku," ungkapnya.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu perusahaan kelapa sawit.

Belakangan diketahui, pelaku merupakan seorang petugas keamanan atau Satpam di perusahaan tempatnya bekerja.

"Kita amankan sejumlah barang bukti. Ternyata pelaku merupakan seorang Satpam di perusahaan kelapa sawit," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 289 KUHP dan Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang pencabulan atau tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/05/190305278/satpam-pelaku-remas-pantat-di-tanah-laut-ditangkap-terungkap-saat-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke