Salin Artikel

BBPOM Palembang Sita 7.536 Kosmetik Berbahaya

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 7.536 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang dalam operasi yang dilakukan selama tiga pekan.

Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli mengatakan, nilai ribuan kosmetik berbahaya itu mencapai Rp 198 juta yang disita dari 47 tempat di Kabupaten wilayah Sumatera Selatan.

Para penjual mengaku tak mengetahui pasti kandungan berbahaya dalam kosmetik terebut.

“Bahkan sebagaian besar kosmetik ini sudah dalam kondisi kedaluwarsa. Setelah kami cek, ternyata tak ada izin edar,” kata Zulkifli, Kamis (4/8/2022).

Zulkifli menjelaskan, adapun jenis kosmetik yang disita itu berupa pemutih wajah, hand and body, pensil alis, parfum, eye shadow, facial wash, bedak, lip gloss, dan lipstik.

“Setelah dilakukan pengecekan bahan baku pembuatan kosmetik itu mengandung mercury. Sehingga bila digunakan akan berdampak buruk bagi kesehatan,”ujarnya.

Menurut Zulkifli, pemilik dan penjual kosmetik ilegal tersebut saat ini telah dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan sementara, mereka rata-rata menjual kosmetik tersebut tanpa mengetahui kandungan yang ada di dalamnya.

“Semua produknya berasal dari dalam negeri. Kami masih mencari siapa distributornya yang mengedarkan kosmetik ini. Dalam waktu dekat seluruh barang yang disita akan kami musnahkan,” ujarnya.

Selain itu, Zulkifli mengimbau agar masyarakat dapat membeli produk yang terdaftar di BPOM sehingga kesehatannya dapat terjamin.

“Masyrakat juga harus teliti dan melihat kedaluwarsanya kapan. Jangan karena harga murah tergoda untuk membeli dan berdampak buruk ke tubuh,” imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/04/200219278/bbpom-palembang-sita-7536-kosmetik-berbahaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke