Salin Artikel

Calon Pengantin di Gorontalo Utara Diwajibkan Konsumsi Zat Besi

GORONTALO, KOMPAS.com – Pasangan muda yang akan menikah di Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara diharuskan mengonsumsi tablet tambah darah (zat besi).

Ketentuan ini menjadi persyaratan bagi calon pengantin di daerah ini setelah ada kesepakatan kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara dengan balai nikah setempat.

Kedua belah pihak sepakat akan menyertakan surat rekomendasi dari puskesmas menjadi salah satu persyaratan nikah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Rizal Yusuf Kune mengatakan, kesepakatan tersebut saat ini sedang dalam tahap penyusunan regulasi setelah memperoleh kesepakatan lisan saat dia berkunjung ke kantor Balai Nikah Kecamatan Atinggola.

“Secara lisan sudah diperoleh kesepakatan dan karena ini membutuhkan dasar hukum maka kami akan mengupayakan supaya ini bisa dibentuk regulasi berupa instruksi Bupati. Sehingga kesepakatan ini akan berlaku untuk semua kecamatan,” kata Rizal Yusuf Kune, Rabu (3/8/2022).

Rizal menuturkan, kesepakatan ini tak lain bertujuan untuk mencegah terjadinya stunting dan mengurangi angka kematian Ibu.

“Agar calon pengantin memperoleh konseling kesehatan tentang kehamilan, tentang bahaya anemia khususnya di masa kehamilan, juga informasi cara mencegah stunting pada anak jika nanti sudah punya anak,” ucapnya.

Rekomendasi Puskesmas sebagai syarat nikah bisa diperoleh calon pengantin dengan mendatangi Puskesmas dengan membawa surat pengantar dari desa.

Nantinya semua calon pengantin mendapatkan pemeriksaan kesehatan, memperoleh tablet tambah darah untuk dikonsumsi, serta konseling kesehatan.

Yulianita Pulukadang seorang nutrisionis menjelaskan pentingnya mengkonsumsi tablet tambah darah bagi calon pengantin.

“Nutrisi kehamilan itu bisa dicicil bahkan sebelum menikah. Salah satunya mengkonsumsi tablet Fe atau dikenal dengan tablet tambah darah,” ucap Yulianita Pulukadang.

Selama kehamilan akan bertambahnya volume plasma darah membuat darah menjadi lebih encer dan menyebabkan anemia. Kadar hemoglobin akan semakin berkurang jika asupan makanan selama prakonsepsi dan saat hamil tidak diperhatikan.

Yulianita Pulukadang menjelaskan masa 1000 hari pertama kehidupan (1000 HPK) terhitung sejak dalam kandungan, menjadi periode terbaik untuk memperhatikan asupan nutrisi.

“Stunting yang saat ini menjadi isu nasional, hanya bisa dicegah pada saat 1000 HPK ini. Sebaiknya asupan makanan dan nutrisi itu harus diperhatikan sejak prakonsepsi atau pranikah,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/04/094005278/calon-pengantin-di-gorontalo-utara-diwajibkan-konsumsi-zat-besi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke