Salin Artikel

Residivis Aniaya Pacar Sedang Hamil, Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Teman

MANADO, KOMPAS.com - Belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bitung, Sulawesi Utara, FS (36) kembali ditangkap polisi.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap terkait kasus tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pencurian.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pria berinisial FS ini diamankan Tim Resmob Polres Bitung, Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.

"FS ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung," kata Jules, Rabu (3/8/2022)

Jules menjelaskan, tindak pidana penganiayaan dilakukan FS terhadap seorang perempuan bernama Yuliana, di Girian, Bitung, Minggu (12/6/2022).

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang sedang hamil, yang merupakan pacarnya. Pelaku menginjak perut korban dan memukul wajahnya hingga harus mendapat perawatan medis di RS Budi Mulia," jelasnya.

Selain kasus penganiayaan, pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian di Kelurahan Madidir Ure, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

"Pencurian dilakukan di rumah korban Cecep Djunaidi. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur dua buah handphone dengan total kerugian sebesar Rp 4 juta," ujarnya.

Berdasarkan dua laporan tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat diamankan, pelaku juga mengakui seminggu sebelum ditangkapjuga telah melakukan pencurian di sebuah warung milik perempuan bernama Isma di Kelurahan Madidir Ure.

"Pelaku mencuri uang dan rokok dengan total kerugian sebesar Rp 6,5 juta," sebut Jules.

"Saat ini pelaku yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bitung pada akhir tahun 2021, sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," sambung Jules.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/03/220409878/residivis-aniaya-pacar-sedang-hamil-ditangkap-saat-bersembunyi-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke