Salin Artikel

Anggota TNI di Banyumas Nekat Rampas Uang Rp 64 Juta, Istri dan Anaknya Tak Menyangka

Komadan Kodim 0701/Banyumas Letkol Iwan Dwi Prihartono mengatakan, belum mengetahui motif pelaku nekat melakukan perbuatan itu.

"Kalau yang saya amati tidak ada permasalahan keluarga. Bahkan istri dan anaknya tidak menyangka karena selama ini dianggap sosok yang baik," kata Iwan saat ditemui, Rabu (3/8/2022).

Menurut Iwan, di kalangan prajurit pelaku juga dikenal sosok yang baik dan tidak pernah ada permasalahan kedinasan.

"Yang bersangkutan secara kedinasan baik, hubungan sosialnya juga baik," ujar Iwan.

Meski demikian, Iwan menyerahkan sepenuhnya proses hukum militer yang sedang berjalan. Sejak diamankan, pelaku juga telah dinon-aktifkan sebagai Babinsa.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Iwan belum dapat memastikannya.

"Belum bisa memastikan apa. Kami menjunjung tinggi menegakkan aturan yang berlaku sesuai KUHP militer," kata Iwan.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, harus menjalani proses hukum setelah melakukan percobaan perampasan uang sebanyak Rp 64 juta.

Aksi tersebut terjadi di depan gudang paralon yang berada Jalan Yos Sudarso, Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (1/8/2022) pagi. Pelaku bernama Serma Basari (48) yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 22/Karanglewas.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/03/141020578/anggota-tni-di-banyumas-nekat-rampas-uang-rp-64-juta-istri-dan-anaknya-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke