Salin Artikel

Anggota Brimob Aniaya Warga di Belu, Pengacara Korban Minta Kasus Diusut Tuntas

Ferdy bersama sejumlah warga Kota Atambua yang tergabung dalam Solidaritas Belu Bersatu (Sobat) datang ke Polres Belu untuk mempertanyakan progres penanganan kasus itu.

"Kami datang ke Polres Belu, Senin (1/8/2022) kemarin," ujar Ferdy, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Selasa (2/8/2022) malam.

Menurut Ferdy, pihaknya ingin pengusutan kasus penikaman yang dilakukan oknum anggota Brimob berinisial TW (26), dilakukan secara transparan.

"Kami juga ingin pelaku penganiayaan ditindak secara tegas, sama seperti warga sipil lainnya jika melakukan perbuatan melanggar hukum," kata Ferdy.

Ferdy menyebut, jika warga sipil yang melakukan tindak pidana bisa langsung dijemput dan ditahan dalam waktu kurang dari 24 jam. Sehingga, oknum anggota Brimob pun harus diperlakukan sama.

Ferdy pun meminta Kapolri, Kapolda NTT, dan Kapolres Belu, agar tegas dalam menangani kasus ini.

Apalagi informasi yang beredar, lanjut Ferdy, oknum Brimob tersebut beberapa kali telah menganiaya warga dan tak pernah tersentuh hukum, karena menempuh upaya damai.

Ferdy pun mengakui, dari pihak TW telah berupaya untuk berdamai dengan keluarga kliennya.

"Soal upaya damai antara korban dan pelaku, bagi kami itu baik, hanya kalau bisa kita menghargai hukum yang ada, sehingga perdamaian tidak menghapus tindak pidana," tegasnya.

Soal hal lain, lanjut dia, itu menjadi kewenangan subyektif dari penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Belu, sehingga bukan menjadi ranahnya.

"Kami menghargai seluruh proses dan kami pun sangat berharap presisi yang dikumandangkan oleh Kapolri agar diterapkan," ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto mengatakan, pihaknya sedang menangani kasus tersebut.

"Kita sedang tangani. Untuk lebih detail langsung koordinasi dengan Kasat Reskrim," ujarnya singkat.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Belu AKP Sujud Alif Yulamlam, belum membalas pesan yang dikirim Kompas.com sejak Selasa petang.

Sebelumnya diberitakan, Frederikus Yoseph Siku (25), petugas kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), terluka parah diduga ditikam anggota Brimob berinisial TW.

"Kejadiannya tadi subuh dan kami sudah lapor ke Kepolisian Resor Belu," ujar ayah kandung Frederikus, Denny Siku, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (30/7/2022) malam.

"Kondisi anak kami sekarang sudah agak stabil. Cuma masih sedikit pusing karena belum bisa makan. Sementara dibantu dengan infus," ujar Denny.

Denny pun sudah menyerahkan semua persoalan itu kepada aparat kepolisian setempat untuk diproses hukum. Dia berharap, kasus itu segera ditindaklanjuti hingga tuntas.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/03/091322578/anggota-brimob-aniaya-warga-di-belu-pengacara-korban-minta-kasus-diusut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke