Salin Artikel

Aceh Utara Kekurangan 1.000 Vaksin PMK

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (2/8/2022) menyatakan vaksin untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kabupaten itu kurang sekitar 1.000 dosis.

 

Sebelumnya, dinas telah menerima vaksin 1.000 dosis dari Pemerintah Aceh.

 

“Waktu itu kami minta memang 2.000 dosis. Namun yang diberikan 1.000 dosis. Jadi, kita jauh dari kata cukup untuk vaksin di Aceh Utara,” kata Kepala Bagian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Cut Teti melalui sambungan telepon.

 

 

Dia menyebutkan, laporan per hari terus dikirimkan tentang kebutuhan vaksin dan upaya penanganan yang dilakukan ke Pemerintah Aceh dan Kementerian Pertanian RI.

 

Pemberian vaksin sendiri ditujukan untuk mencegah PMK. Sedangkan hewan yang positif PMK diberikan vitamin dan antibiotik agar pulih kembali.

 

“Untuk 1.000 dosis pertama dari Pemerintah Aceh, dalam sepekan kita suntikan semuanya dan sudah habis. Kabar baiknya 85 persen lebih hewan positif PMK kini sudah sembuh,” kata Cut Teti.

 

 

Data dari dinas itu menyebutkan, tercatat 8.401 hewan positif PMK, dari jumlah itu sebanyak 7.945 dinyatakan sembuh dan 17 di antaranya mati.

 

“Bagi hewan yang sudah sembuh dari PMK, itu baru bisa kita berikan vaksin tiga bulan ke depan,” katanya.

 

Dia menyebutkan, pemberian vaksin untuk menekan angka penyebaran penyakit PMK pada hewan di Kabupaten Aceh Utara.

 

“Semoga bisa segera pulih semuanya hewan ternak yang positif PMK dan kita tekan penyebarannya agar tidak meluas,’ pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, PMK terjadi di Provinsi Aceh dan provinsi lainnya di Indonesia. Saat ini, seluruh daerah masih siaga wabah PMK termasuk di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/02/142610978/aceh-utara-kekurangan-1000-vaksin-pmk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke