KOMPAS.com - Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara. Pancasila mencerminkan kepribadian khas bangsa Indonesia sejak dulu.
Pancasila berasal dari bahas Sansekerta yang mengandung dua suku kata, yaitu panca dan syila.
Panca artinya lima da syila yang dibaca pendek artinya sendi, alas, dasar, atau asas. Syila yang pengucapannya panjang (syiila) artinya peraturan atau tingkah laku yang baik.
Pancasila dapat diartikan berbatu sendi lima, atau tingkah laku utama, atau pelaksanaan lima kesusilaan (Pancasila Krama).
Pancasila diperkenalkan pertama kali oleh Ir Sekarno dalam sidang Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945.
Kedudukan dan fungsi Pancasila memiliki arti sebagai pandangan hidup yang memiliki fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional di dalam tata hukum di Indoensia.
Sumber:
www.smpn3purbalingga.sch.id, bobo.grid.id, dan www.djkn.kemenkeu.go.id
https://regional.kompas.com/read/2022/08/02/060000978/apa-arti-kedudukan-dan-fungsi-pancasila-bagi-bangsa-indonesia