Salin Artikel

Dituduh Curi Kelapa Sawit, Istri Siri di Tanah Bumbu Dianiaya Suaminya

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, RS tega menganiaya istrinya karena emosi buah kelapa sawit miliknya yang diletakkan di depan rumah hilang.

RS kemudian menuduh istrinya sirinya mencuri sawit tersebut bersama mertuanya.

"Pelaku RS menuduh istrinya bersama mertuanya mencuri kelapa sawit tersebut," ujar AKP Ibrahim Made Rasa dalam keterangan yang diterima, Senin (1/8/2022).

Sebelum menganiaya korban, pelaku sempat terlibat cekcok hebat dengan istrinya. Sang istri tidak terima dirinya dan ibunya dituduh oleh RS telah mencuri kelapa sawit.

Karena tak menemui jalan keluar, RS tiba-tiba emosi dan langsung menganiaya istri sirihnya. Bahkan pelaku juga menempelkan puntung rokok yang masih menyala ke pipi istrinya hingga mengalami luka bakar.

"Karena kejadian itu korban trauma. Ada luka lebam di pipi sebelah kiri serta telinganya berdengung. Selain itu ada luka bakar bekas rokok di pipi lainnya," jelasnya.

Puas menganiaya istri sirinya, pelaku kemudian meninggalkan rumah. Sang istri yang tak terima diperlakukan demikian kemudian melapor ke Polres Tanah Bumbu.

Menerima laporan dari korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya sang istri siri.

"Pelaku RS kami tangkap setelah mendapat laporan. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Tanah Bumbu," pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 5 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/01/145739178/dituduh-curi-kelapa-sawit-istri-siri-di-tanah-bumbu-dianiaya-suaminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke