Salin Artikel

Pengedar di Jayapura Ditangkap Usai Konsumsi Narkoba, Polisi Sita 19 Kantong Ganja

Penangkapan terduga pengedar ganja itu dipimpin Kapolsek Depapre Iptu Muhammad Imrandi.

Imran mengatakan, saat ditangkap di rumahnya, PS baru saja selesai mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 19 plastik kecil ganja siap edar, tiga plastik besar dengan disaksikan langsung oleh keluarga dan istri terduga pelaku," kata Imran di Jayapura, Senin.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pelaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di daerah Hamadi, Jayapura.

"Barang haram tersebut dibarter dengan laptop yang dimiliki rekan pelaku sekitar dua minggu lalu. Ganja akan diedarkan dan sisanya dikonsumsi bersama teman-teman dari pelaku," jelasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/01/110722078/pengedar-di-jayapura-ditangkap-usai-konsumsi-narkoba-polisi-sita-19-kantong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke