Salin Artikel

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian ATM dengan Mencungkil Jalur Uang

KULON PROGO, KOMPAS.com – Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kulon Progo menyelidiki dugaan pencurian uang pada mesin Automated Teller Machine (ATM) milik Bank BPD DIY Cabang Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dua mesin ATM yang menjadi sasaran berada di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Kulon Progo dan di Bank BPD DIY Cabang Pembantu Temon.

Pencurian pada mesin ATM itu diperkirakan terkait dengan usaha mengambil uang, namun saldo tidak terpotong.

Bank BPD DIY melaporkan kerugian Rp 4.750.000 karena aksi tersebut.

“Polisi tengah menangani dugaan pencurian uang di dalam ATM Bank BPD,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, IPTU I Nengah Jeffry Prana Widyana, melalui pesan, pada Minggu (31/7/2012).

Seorang pekerja Bank BPD DIY yang mencurigai pertama kali adanya aksi ini.

Saat itu, pekerja ini berniat mengecek mesin ATM di kantor KPPD Samsat Kulon Progo, karena mengalami cash handle atau offline.

Tiba di lokasi pukul 06.30 WIB, ia mendapati bekas congkelan di tempat keluar uang pada mesin.

Mendapat laporan ini, bank segera melakukan pengecekan mesin ATM dan mendapati selisih Rp 2.800.000.


Hampir bersaman, Bank BPD DIY Cabang Pembantu Temon juga melaporkan peristiwa sama pada 07.21 WIB.

Bank di Temon ini melangsungkan pengecekan ATM dan mendapati selisih Rp 1.950.000.

Pihak Bank mengecek rekaman CCTV di kedua ATM dan mendapati dua orang yang dicurigai melakukan perbuatan itu. Keduanya beraksi bersama di dua bilik ATM itu.

Pihak Bank BPD DIY lantas melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polres Kulon Progo.

Polisi telah mengantongi rekaman kamera pengawas di lokasi pencurian.

Polisi juga mengantongi terduga pelaku yang memiliki ciri kaos hitam, memakai masker, membawa tongkat disembunyikan dalam celana salah satu orang itu.

“Pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Jeffry.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/31/212152478/polisi-selidiki-dugaan-pencurian-atm-dengan-mencungkil-jalur-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke