Salin Artikel

Heboh Gadis SD di Grobogan Paksa Kakenya Mengemis, Ini Kata Pengamat

KOMPAS.com - Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memerlihatkan seorang siswi sekolah dasar (SD) berinisial SSB (11) memaksa kakenya Suparjo (70) untuk segera mengemis.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Bogo, Desa Kroprak, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Video itu viral usai diuunggah akun tiktok @r1o.fammina.

Dalam video berdurasi 56 detik tersebut, memerlihatkan bocah SD yang mengenakan kaus dan celana pendek itu datang menghampiri kakeknya yang duduk di kursi depan rumah.

Gadis yang menenteng sapu itu lantas mendorong sepeda yang terparkir di depan sang kakek hingga ambruk.

Remaja putri itu kemudian nampak memarahi sang kakek hingga berujung memukul kaki sang kakek dengan gagang sapu.


Bukan itu saja, tangannya juga menunjuk-nunjuk seolah mengusir kakek tersebut.

Diketahui, selama ini SSB tidak pernah mengenal kedua orangtuanya. Kedua orangtuanya pergi tak diketahui rimbanya.

Sejak lahir, SSB pun diasuh oleh kakek dan neneknya yang berprofesi sebagai pengemis.

Pengamat Sosial dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, Abdullah Idi mengatakan, apa yang dilakukan oleh siswi itu di luar nalar kesadaran dirinya.

Sebab, dia merasa tertekan, di mana orangtua tidak ada, jaminan ekonomi tidak ada.

"Kalau melihat dari usia seperti itu, ia (SSB) juga malu dibandingkan dengan teman-temannya. Jadi menurut saya ini di luar etika normal, dan harus dibina," kata Guru Besar Sosiologi ini, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Minggu (31/7/2022).

Abdullah Idi mengatakan, jika melihat dari kejadian itu, anak tersebut broken home.

"Mungkin dengan keadaan itu, ia merasa beda dengan teman-temannya yang punya kasih sayang dan tidak ada jaminan ekonomi," ungkapnya.


Dengan adanya kejadian itu, Adbullah Idi pun meminta dinas pendidikan terkait untuk memberikan perhatian khusus.

Bukan itu saja, kata Abdullah Idi, juga perlu peran pemerintah.

"Perlu perhatian pemerintah, karena dalam Pasal 31 Undang-undang Dasar 45 penidikan itu tanggung jawa pemerintah," ujarnya.

Adanya langkah Dinas Sosial yang akan memasukan siswi SD itu ke pesanteran, Abdullah Idi mengatakan itu sangat bagus.

Artinya, siswi itu akan mendapat pembinaan spritual kegaamaan dan masa depannya juga akan jelas.

"Pesantrenkan sangat memerhatikan itu (agama), dan juga memerhatikan anak-anak yang seperti itu," jelasnya.

Abdullah Idi pun berharap, dengan dimasukkanya siswi itu ke pesantren tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/31/205739078/heboh-gadis-sd-di-grobogan-paksa-kakenya-mengemis-ini-kata-pengamat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke