Salin Artikel

Apa Saja Hasil Sidang PPKI Mulai Tanggal 18, 19, 22 Agustus 1945?

KOMPAS.com - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melakukan tiga kali sidang setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

PPKI merupakan organisasi di awal kemerdekaan Republik Indonesia yang dibentuk setelah BPUPKI dibubarkan oleh Jepang.

PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir Soekarno.

Tujuan PPKI akan menjalankan tugas-tugas BPUPKI yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, yaitu mempersiapkan serta menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, merumuskan dasar negara, dan merumuskan lembaga negara.

Setelah Jepang kalah pada peperangan pasifik pada tanggal 14 Agustus 1945, PPKI berhasil diangkat menjadi badan nasional yang anggotanya bertambah enam, tanpa sepengetahuan Jepang.

Sehingga, PPKI bukan lagi milik Jepang, melainkan badan nasional milik Indonesia.

Setelah proklamasi kemerekaan Indonesia, PPKI melakukan sidang sebanyak tiga kali.

Sidang pertama dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945, sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945, dan sidang ketiga pada tanggal 22 Agustus 1945.

Berikut ini hasil sidang PPKI tanggal18, 19, dan 22 Agustus 1945.

Hasil Sidang PPKI 18, 19, 22 Agustus 1945

Hasil Sidang PPKI, 18 Agustus 1945

Hasil sidang pertama PPKI yang dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945, yakni:

1. Mengesahkan UUD 1945

UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan menjadi acuan dalam peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, rancangan UUD 1945 sudah dibuat oleh BPUPKI.

Selain itu juga dilakukan revisi dari Piagam Jakarta. Revisi dilakukan untuk kalimat "Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya".

Karena masyarakat Indonesia tidak semuanya memeluk Islam, maka diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

2. Pembentukan Komite Nasional

Komite Nasional dibentuk untuk membantu presiden dan wakil presiden, karena belum ada DPR dan MPR.

3. Memilih Ir Sekarno dan Drs Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Secara sah memilih Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Hasil Sidang PPKI, 19 Agustus 1945

Hasil sidang kedua PPKI yang dilakukan pada tanggal 19 Agustus 1945, yakni:

1. Pembagian wilayah Indonesia yang terdiri dari delapan provinsi

Berikut ini nama delapan provinsi Indonesia, yaitu:

No Provinsi  Nama Gubernur 
1 Sunda Kecil   I Gusti Ketut Pudja Suroso 
2 Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo 
3 Jawa Tengah R Panji Suroso 
4 Jawa Timur  RA Suryo 
5 Sumatera Teuku Mohammad Hassan
6 Kalimantan Ir Pangeran Mohammad Nor
7 Maluku Dr G SSJ Latuharhary  
8 Sulawesi Mr J Ratulangi

2. Membentuk Komite Nasional (daerah)

Komite nasional (daerah) akan terdapat di setiap daerah yang tugasnya membantu presiden.

3. Menetapkan 12 departemen serta menterinya yang mengepalai departemen dan empat menteri agama

Berikut ini 12 departemen dan para menteri pada kabinet pertama Indoensia 

No Nama Menteri Departemen
1 AA Maramis  Keuangan
2 Abikusno Tjokrosujoso Perhubungan
3 Prof Dr Mr Soepomo Kehakiman
4 Ki Hajar Dewantara  Pengajaran
5 Abikusno Tjokrosujoso Pekerjaan Umum
6 Mr Achmad Soebardjo Luar Negeri
7 RAA Wiranata Kusumah Dalam Negeri
8 Mr Iwa Kusuma Sumantri Sosial
9 Dr Buntaran Martoatmojo Kesehatan
10 Ir Surachman Tjokroadisurjo Kemakmuran
11 Soeprijadi Keamanan Rakyat
12 Mr Amir Syarifudin Penerangan
13 R Otto Iskandardinata non-departemen
14 Wachid Hasjim non-departemen
15 Mr R M Sartono non-departemen
16 Dr M Amir non-departemen

Hasil Sidang Ketiga PPKI, 22 Agustus 1945

Hasil sidang ketiga PPKI yang dilakukan pada tanggal 22 Agustus 1945, yakni:

1. Pembentukan Komite Nasional Pusat 

Komite Nasional Pusat dibentuk dengan tujuan pemilu yang akan dilakukan mendatang. Fungsinya adalah sebagai pusat dari Dewan Perwakilan Rakyat. 

Jumlah anggota KNIP adalah 137 orang yang terdiri golongan muda serta masyarakat Indonesia.

Hasil sidang Komite Nasional Pusat menunjuk Kasman Singodimedjo sebagai ketua. 

Sementara, wakil Komite Nasional Pusat ada tiga, yakni M Sutardjo  (wakil ketua satu), Latuharhary (wakil ketua dua), dan Adam Malik (wakil ketua tiga).

2. Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)

PNI dirancang guna membantu negara Indonesia menjadi adil, makmur, dan berdaulat yang berdasarkan kedaulatan rakyat. PNI akan diketuai Ir soekarno

Semula, PNI merupakan partai tunggal Negara Indonesia, pembentukannya akan dibatalkan pada akhir Agustus 1945.

Yang akhirnya, rancangan ini tidak jadi dilaksanakan.

3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Setelah BKR dibentuk maka organisasi lain, seperti Heiho, Laskar Rakyat, dan PETA dibubarkan.

Sumber:

www.gramedia.com dan  kids.grid.id

https://regional.kompas.com/read/2022/07/29/224655278/apa-saja-hasil-sidang-ppki-mulai-tanggal-18-19-22-agustus-1945

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke