Salin Artikel

Terungkap, Pelaku Kasus Penistaan Agama di Purworejo Rekam Video untuk Bercanda

Pelaku pertama, Cokro, berperan sebagai aktor utama di video tersebut. Sedangkan tersangka kedua, Lala, merupakan pengunggah di status WhatsApp.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purworejo Jumat (29/7/2022), terungkap kalau keduanya melakukan penistaan agama untuk bercanda.

"Saat dikonfirmasi pelapor, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan dalam video tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya.

Ryan menambahkan, adegan pertama tersangka dilakukan dengan menggunakan peci warna putih bertuliskan salah satu ponpes di Purworejo.

Tersangka yang kemudian memakai kacamata mengangguk-anggukkan kepala, dengan posisi tangan kana memegang telinga kanan, dan mengucapkan kalimat tak pantas.

Pada adegan yang kedua lanjut Ryan, tersangka memakai peci yang sama, memakai baju lengan panjang perempuan, dan memakai celana pendek sambil menyampaikan bernada melecehkan agama dengan gaya seolah-olah ia adalah penceramah.

"Adegan ketiga, memakai Mukena dan tutup kepala di bawah Peci tersebut, sambil merapatkan kedua tangan didepan mengucapkan kalimat 'Mengucapkan... minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin' dilanjutnya sambil ketawa-ketawa dan bergoyang-goyang ke kanan dan ke kiri, yang disaksikan oleh teman-temannya sebagai bahan candaan," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 156a huruf (a) KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Itu termasuk ke dalam tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," katanya.

Polisi berhasil mengamankan tersangka disebuah Rumah Kos Desa Grantung Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Dari tempat tersangka polisi juga mengamankan satu buah peci kopiah putih bertuliskan huruf Arab, satu buah kacamata, satu unit Handphone merk Iphone 12 Pro Max warna biru, satu buah Mukena warna putih dan satu buah baju cardigan warna abu-abu.

"Kita mengimbau kepada masyarakat, jika mendapatkan vidio atau informasi jangan langsung Upload cari tahu dulu sumbernya," harapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/29/155139578/terungkap-pelaku-kasus-penistaan-agama-di-purworejo-rekam-video-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke