Salin Artikel

Maling Spesialis Pondok Pesantren Dibekuk Polisi, Ada 29 HP yang Dicuri

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, tersangka berinisial MF(42) asal Tegal ini telah mencuri sedikitnya 29 HP di delapan ponpes berbeda.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," kata Agus kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Tersangka berhasil ditangkap setelah terekam kamera CCTV saat beraksi di Pondok Pesantren Roudhotul Qur'an 2 Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, 1 Juli lalu.

"Dari hasil CCTV pelaku masuk ke area ponpes menggunakan sepeda motor, lalu masuk ke kamar santri laki-laki, lalu mengambil 6 HP milik santri," ungkap Agus.

Menurut Agus, aksi tersebut dilakukan saat kamar dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggal shalat Jumat di masjid yang berada di depan ponpes.

Berbekal rekaman CCTV itu, polisi akhirnya dapat memgamankan tersangka di wilayah Kabupaten Tegal, Rabu (27/7/2022). Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian ponsel di tujuh ponpes lainnya.

Agus mengatakan, di ponpes daerah Kedungbanteng tersangka mencuri 3 buah HP, Tanjung 4, Prompong 4, Dukuhwaluh 3, Sokaraja 2, Kembaran 3 dan Cilongok 4.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/29/115849878/maling-spesialis-pondok-pesantren-dibekuk-polisi-ada-29-hp-yang-dicuri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke