Salin Artikel

Warga Binaan Jadi Pengendali Narkoba, Kemenkumham Banten Gandeng BNN

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto menyatakan akan menindak tegas bawahannya yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan naroba.

Dikatakan Tejo, lapas dan rutan menjadi tempat rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga butuh komitmen bersama agar bersih dari barang haram tersebut.

"Fenomena yang ada kan, kecolongan ternyata ada bidang lain yang melakukan penyalahgunaan narkoba di jajaran pemasyarakatan maupun di imigrasi," kata Tejo usai menghadiri pencanangan Satker pada Kemenkumham Banten bersih dari Narkoba di Kota Serang, Rabu (27/7/2022).

Untuk itu, pihaknya melakukan pengetatan di beberapa satuan kerja untuk memerangi narkoba dan penyalahgunananya dengan memberika sanksi hukum disiplin ataupun dengan tindakan hukum jika terbukti terlibat.

"Kita dorong sehingga organisasi Kemenkumham khususnya di Satker itu lebih baik lagi. Mudah-mudahan fenomena peredaran dan pengendalian narkoba bisa dihilangka," ujar Tejo.

Untuk itu, pihaknya telah membuat rencana aksi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten sebagai supervisornya.

"Yang pertama kami telah membuat langkah-langkah  kerja sama tentang pertukaran data, operasi gabungan, dan kita akan membuat tim gabungan yang terdiri dari Kemenkumham, BNN provinsi Banten danan Polda Banten," kata dia.

Kemudian, lanjut Tejo, langkah kedua pencegahan kemudian melakukan pemberantasan narkoba.

"Ini merupakan salah satu rencana aksi sesuai intruksi presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang perang terhadap narkoba" tambah Tejo.

Tejo menambahkan, pihaknya telah melakukan upaya tracking kepada para petugas pemasyarakatan dan imigrasi untuk dites urin.

"Karena kan di lapas dan rutan itu tempat berkumpulnya antara pengguna, pengedar dan lain sebagainya," tandasnya

Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, akan melakukan langkah lebih maju dengan komitemen bersama memberantas narkoba, tidak hanya retorika saja.

"Melihat perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat memprihatinkan," kata Hendri.

Hendri mengharapkan, dengan adanya kerjasama dengan Kemenkumham Banten tidak ada lagi Lapas dan Rutan jadi tempatnya para pengendali peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kita mau hilangkan (narkoba) dari lapas, Ini menjadi komitmen bersama-sama dengan Kemenkumham menggandeng BNN dan Polri untuk pencegahan, sebelum terjadi kita cegah,"  ujar Hendri.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/28/071333778/warga-binaan-jadi-pengendali-narkoba-kemenkumham-banten-gandeng-bnn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke